Kasus pelecehan seksual yang dialami siswa Taman Kanak-Kanak (TK)
Sekolah Internasional di kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan,
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tidak mau berkomentar sama
sekali.
Mantan Wali Kota Solo ini menyatakan kasus itu sudah menjadi urusan
hukum. Sehingga Pemprov DKI tidak bisa lagi turun langsung untuk
menangani kasus tersebut.
“Itu urusan hukum,” kata Jokowi singkat di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Dia pun tidak mau mengeluarkan pernyataan apa pun terkait kasus
pelecehan seksual yang dialami MAK, bocah laki-laki berumur enam tahun
tersebut.
Anggota Komisi E DPRD DKI Dwi Rio Sambodo mengatakan peristiwa
tersebut telah mencoreng kredibilitas pengelolaan pendidikan di
sekolah-sekolah.
Karena itu, Pemprov DKI harus mempertimbangkan tentang pengelolaan
izin sekolah tersebut. Terlebih khusus sekolah tersebut berstatus
internasional.
“Ini sudah mencoreng dunia pendidikan Jakarta. Apalagi yang menjadi
korban pelecehan seksual tersebut adalah siswa TK, yang masih belia dan
masa depannya masih panjang. Pemprov DKI harus bertindak tegas untuk
kasus ini, agar tidak terulang lagi,” tegas politisi PDIP ini.
Sumber :
beritasatu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar