Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh langsung menggelar rapat bersama Wamendikbud Musliar Kasim dan jajaran menyikapi masuknya nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dalam soal Ujian Nasional (UN) Bahasa Indonesia, yang diujikan di hari pertama, Senin (14/4/2014).
"Habis ini saya rapat membahas itu, karena tadi malam sudah saya perintahkan untuk diinvestigasi. Duduk perkaranya seperti apa, dicek soal itu beredar di mana saja," kata M Nuh di kantornya, Selasa (15/4/2014).
Dikatakan, pihaknya perlu mendalami masalah ini apakah nama calon presiden dari PDI Perjuangan itu masuk ke dalam 20 tipe soal UN, atau hanya di beberapa tipe. Selain itu, akan dilihat juga sebaran soal itu seperti apa.
"Kita juga punya regional, setiap regional berbeda-beda (soalnya). Yang soal (Jokowi) itu apakah terdapat di regional mana saja. Kedua, kita lihat siapa tim pembuat naskah ujian, kapan dibuat naskah ini," jelasnya.
Nuh memprediksi naskah soal UN yang memuat nama Jokowi ini tidak dibuat bulan lalu, karena naskah sudah dipersiapakan sejak 6 bulan sebelum UN. Nah, untuk menelusuri naskah ini, Nuh juga akan melihat kisi-kisi soalnya.
"Ketiga kita akan lihat kisi-kisinya, dalam membuat soal tidak boleh keluar dari kisi-kisi. Untuk lebih jelasnya, setelah rapat ini kurang lebih jam dua (siang nanti) saya akan menyampaikan ke publik duduk perkara persoalan ini. Nanti kami akan sampaikan," ulasnya.
Ditanya sanksi, Nuh belum memastikan apa sanksi yang akan diberikannya kepada pembuat soal itu. Tapi dia memastikan sanksi itu ada. Rapat membahas nama Jokowi dalam soal UN ini akan dipimpin langsung oleh Mendikbud dan dihadiri Wamendik Musliar Kasim, para dirjen, termasuk Irjen Kemdikbud Irjen Haryono Umar.
Sumber :
jpnn.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar