Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan pengembalian dana dari Dinas Pendidikan sebesar Rp 700 miliar. Rencananya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, masih banyak infrastruktur pendidikan belum mendapatkan penanganan. Sehingga, ia merencanakan menggunakan dana itu untuk perbaikan infrastruktur.
"Bisa saja infrastruktur yang penting-penting. Untuk perbaikan-perbaikan masih banyak," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Menurutnya, dana itu tidak dikorupsi. "Kan kita lock (kunci). Jadi itu belum digunakan, makanya tidak perlu dibawa ke ranah hukum," ujarnya.
Pengembalian dana itu dilakukan karena ada beberapa kegiatan tumpang tindih. Anggaran tersebut akan diajukan untuk kegiatan lainnya di APBD Perubahan.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, dalam evaluasi anggaran yang dilakukannya anggaran sebesar Rp 700 miliar dari total anggaran Rp 13 triliun akan dikembalikan ke kas negara. "Anggaran yang pasti tidak digunakan yakni sebesar Rp 700 miliar," katanya beberapa waktu lalu.
Lasro mencontohkan, pihaknya menemukan kegiatan yang dianggarkan di beberapa unit, seperti di tingkat suku dinas maupun bidang. Selain itu, ada kegiatan yang tidak diperlukan pada tahun ini.
"Contohnya pengadaan rehab, ada yang tumpang tindih, ada yang double di sudin dan bidang, atau ada di dinas. Dan tidak sesuai dengan di lapangan," ujarnya.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar