Menteri Pertanian (Mentan) Suswono secara tidak langsung menyindir
Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Joko Widodo atau yang akrab disapa
Jokowi.
Sindiran Suswono terkait pelaporan penerimaan yang digolongkan sebagai gratifikasi.
Suswono yang mengaku kerap menerima gratifikasi selama menjabat
sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR periode 2007-2008, mengaku melaporkan
gratifikasi yang diterimanya ke Komisi Pemberantasan korupsi.
Bahkan, diakui Suswono gratifikasi yang diterimanya tersebut jumlahnya mencapai Rp 1,2 miliar.
Namun, lanjut Suswono, perbuatan itu memang tidak diketahui publik
karena dilakukan diam-diam. Tidak seperti, penyerahan gitar bas dari
Jokowi kepada KPK.
"Cuma cara penyerahan saya tidak heboh, tidak kayak penyerahan gitar," sindir Suswono.
Jokowi diketahui telah menerima hadiah sebuah gitar dari group musik
rock kondang, Metallica, dan kemudian berinisiatif melaporkan hal itu ke
KPK.
Sebelumnya, ketika bersaksi dalam kasus dugaan korupsi terkait
penganggaran proyek Sistem Radio Komunikasi Terpadu (SKRT) di Departemen
Kehutanan (Dephut) tahun 2007, Suswono mengaku kerap menerima
gratifikasi selama menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR tahun 2007
sampai 2008.
Bahkan, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengaku
jumlah penerimaannya selama dua tahun tersebut mencapai Rp 1,2 miliar.
"Mulai tahun 2006, mulai ada beberapa titipan-titipan pemberian ke
saya. Tetapi, total tahun 2007-2008 mungkin lebih dari Rp 1,2 miliar
(penerimaan)," kata Suswono ketika bersaksi dalam sidang dengan terdakwa
Anggoro Widjojo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6).
Namun, terhadap penerimaan atau gratifikasi tersebut telah dilaporkan dan diserahkan ke KPK.
Hal itu diakui Suswono dilakukannya setelah berkonsultasi dengan Wakil Ketua KPK saat itu, yaitu Erry Riyana.
"Mulai tahun 2006 mulai ada beberapa titipan-titipan pemberian ke
saya. Mulai tahun 2007, saya berpikir apakah saya tolak sesuai perintah
partai. Lalu, saya konsultasi ke KPK. Waktu itu, Pimpinan KPK Erry
Riyana sarankan lebih aman diterima lalu diserahkan ke KPK dan itu saya
serahkan beberapa kali," ungkap Suswono. [beritasatu]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar