Eks Kadishub DKI Udar Pristono menggelar jumpa pers terkait kasus TransJ
karatan. Udar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini Udar muncul
di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat.
Udar muncul Rabu
(21/5/2014) dengan didampingi sejumlah pengacara dari kantor pengacara
Eggi Sudjana yakni Budi Nugroho, Hasan Basri, Feldi Taha, dan Razman
Arif Nasuition. Eggi diketahui merupakan salah satu tim sukses
Prabowo-Hatta.
Dalam jumpa pers ini, Udar mengungkapkan soal
pengadaan bus TransJ yang tengah disidik Kejagung.
Menurut dia,
pengadaan TransJ dan ATPB adalah program Pemprov DKI berasal dari visi
misi gubernur yang dituangkan dalam RPJMD tahun 2013-2014.
"Kami
berpegang kepada RPJMD ini karena setiap tahunnya selalu dilaksanakan
tersebut. Yang rencananya mau melakukan pengadaan 1000 bus. Ini sangat
berat bagi Dinas Perhubungan," jelas Udar.
Udar mengungkapkan, sebenarnya selaku pengguna anggaran dia mau tak mau mengerjakan proyek program Jokowi-Ahok ini.
"Dalam perjalannya 656 bus besar, 346 bus Sedang. Diantaranya semuanya di bagi 14 paket. 2013 selesai 4 paket," terang Udar.
Udar mengaku sudah menjalankan proyek ini dengan benar. Tapi entah mengapa dirinya tiba-tiba dicopot Jokowi-Ahok.
"Saya kecewa waktu saya sedang memberikan penjelasan tersebut. Saya
diberitahu diganti jam 10.00 WIB. Kami ini pejabat yang hati-hati, kami
PNS yang nawaitu-nya berjalan dengan baik," imbuh dia.
Selesai
Udar, giliran pengacara yang bicara. Hasan Basri kemudian mengungkapkan
kalau kliennya tersandera oleh opini sehingga dicap bersalah.
"Oleh
karena itu setelah diskusi panjang yang telah kita lakukan dengan klien
kami, mereka tidak pernah makan itu uang sehingga ditetapkan jadi
tersangka," imbuhnya.
"Tiba-tiba wakil gubernur bilang ada
terjadi dugaan, mendeskripsikan bawahannya bilang kaya gitu. Harusnya
didudukan bersama terkait masalahnya. Sampai sekarang klien kami tidak
tahu. Hentikan sikap tertentu yang selalu membuat masalah, berteriak,
menuduh, dan lain sebagianya. Karena kasus di Jakarta sudah tahu
corongnya, orang yang tidak salah jadi salah," urai Hasan. [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar