Rabu, 21 Mei 2014

Eggi Sudjana Bantu Udar untuk Gebug Jokowi

Eks Kadishub DKI Udar Pristono menggelar jumpa pers terkait kasus TransJ karatan. Udar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini Udar muncul di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat.
Udar muncul Rabu (21/5/2014) dengan didampingi sejumlah pengacara dari kantor pengacara Eggi Sudjana yakni Budi Nugroho, Hasan Basri, Feldi Taha, dan Razman Arif Nasuition. Eggi diketahui merupakan salah satu tim sukses Prabowo-Hatta.
Dalam jumpa pers ini, Udar mengungkapkan soal pengadaan bus TransJ yang tengah disidik Kejagung.
Menurut dia, pengadaan TransJ dan ATPB adalah program Pemprov DKI berasal dari visi misi gubernur yang dituangkan dalam RPJMD tahun 2013-2014.
"Kami berpegang kepada RPJMD ini karena setiap tahunnya selalu dilaksanakan tersebut. Yang rencananya mau melakukan pengadaan 1000 bus. Ini sangat berat bagi Dinas Perhubungan," jelas Udar.
Udar mengungkapkan, sebenarnya selaku pengguna anggaran dia mau tak mau mengerjakan proyek program Jokowi-Ahok ini.
"Dalam perjalannya 656 bus besar, 346 bus Sedang. Diantaranya semuanya di bagi 14 paket. 2013 selesai 4 paket," terang Udar.
Udar mengaku sudah menjalankan proyek ini dengan benar. Tapi entah mengapa dirinya tiba-tiba dicopot Jokowi-Ahok.
"Saya kecewa waktu saya sedang memberikan penjelasan tersebut. Saya diberitahu diganti jam 10.00 WIB. Kami ini pejabat yang hati-hati, kami PNS yang nawaitu-nya berjalan dengan baik," imbuh dia.
Selesai Udar, giliran pengacara yang bicara. Hasan Basri kemudian mengungkapkan kalau kliennya tersandera oleh opini sehingga dicap bersalah.
"Oleh karena itu setelah diskusi panjang yang telah kita lakukan dengan klien kami, mereka tidak pernah makan itu uang sehingga ditetapkan jadi tersangka," imbuhnya.
"Tiba-tiba wakil gubernur bilang ada terjadi dugaan, mendeskripsikan bawahannya bilang kaya gitu. Harusnya didudukan bersama terkait masalahnya. Sampai sekarang klien kami tidak tahu. Hentikan sikap tertentu yang selalu membuat masalah, berteriak, menuduh, dan lain sebagianya. Karena kasus di Jakarta sudah tahu corongnya, orang yang tidak salah jadi salah," urai Hasan.  [detik]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar