Rabu, 04 Juni 2014

Jokowi Kirim Tim Hukum ke Bawaslu

Calon presiden yang diusung oleh PDI Perjuangan Joko Widodo alias Jokowi mengatakan dirinya telah menyerahkan klarifikasi mengenai pidatonya yang dinilai ada unsur kampanye. Klarifikasi itu diberikan sesuai permintaan Bawaslu yang diwakilkan kepada tim hukumnya.
"Yang hadir dari tim. Itu urusan tim," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi usai rapat internal partai yang digelar di kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2014).

Jokowi menilai persoalan yang kini dihadapinya tidak begitu penting. Namun jika memang Bawaslu menginginkan dirinya untuk mengklarifikasi sendiri, ia siap menghadap ke Bawaslu.
"Kalau urusan kecil ya tim saja. Kalau memang harus saya ya saya. Kami menghargai," kata mantan Wali Kota Solo ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana memanggil Joko Widodo untuk meminta klarifikasinya terkait dengan pidato yang disampaikannya saat penetapan nomor urut di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (1/6/2014).
Namun, anggota tim advokasi Jokowi-JK Alexander Lay mengatakan Jokowi dan Jusuf Kalla tidak dapat menghadiri undangan Bawaslu karena di hari yang sama mereka telah memiliki agenda untuk melangsungkan kampanye di berbagai tempat.
Untuk memberikan klarifikasi terkait kampanye dini, Jokowi-JK menerjunkan tim advokasinya untuk memberikan keterangan atas tuduhan-tuduhan tersebut.
"Jokowi-JK ada agenda lain, datang ke Bawaslu untuk klarifikasi karena ada tuduhan kampanye dini, diundang untuk itu, kemarin undangan dua hari atau sehari sebelumnya. Jadwalnya sudah dibuat (agenda kampanye) nanti pukul 13.00 WIB tidak bisa hadir," kata Alexander Lay di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2014).  [tribun]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar