Calon presiden yang diusung oleh PDI Perjuangan Joko Widodo alias
Jokowi mengatakan dirinya telah menyerahkan klarifikasi mengenai
pidatonya yang dinilai ada unsur kampanye. Klarifikasi itu diberikan
sesuai permintaan Bawaslu yang diwakilkan kepada tim hukumnya.
"Yang hadir dari tim. Itu urusan tim," ujar Joko Widodo atau akrab
disapa Jokowi usai rapat internal partai yang digelar di kantor DPP PDI
Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2014).
Jokowi menilai persoalan yang kini dihadapinya tidak begitu penting. Namun jika memang Bawaslu menginginkan dirinya untuk mengklarifikasi sendiri, ia siap menghadap ke Bawaslu.
"Kalau urusan kecil ya tim saja. Kalau memang harus saya ya saya. Kami menghargai," kata mantan Wali Kota Solo ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
berencana memanggil Joko Widodo untuk meminta klarifikasinya terkait
dengan pidato yang disampaikannya saat penetapan nomor urut di Gedung
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (1/6/2014).
Namun, anggota tim advokasi Jokowi-JK Alexander Lay mengatakan Jokowi dan Jusuf Kalla tidak dapat menghadiri undangan Bawaslu karena di hari yang sama mereka telah memiliki agenda untuk melangsungkan kampanye di berbagai tempat.
Untuk memberikan klarifikasi terkait kampanye dini, Jokowi-JK
menerjunkan tim advokasinya untuk memberikan keterangan atas
tuduhan-tuduhan tersebut.
"Jokowi-JK ada agenda lain, datang ke Bawaslu
untuk klarifikasi karena ada tuduhan kampanye dini, diundang untuk itu,
kemarin undangan dua hari atau sehari sebelumnya. Jadwalnya sudah
dibuat (agenda kampanye) nanti pukul 13.00 WIB tidak bisa hadir," kata
Alexander Lay di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu
(4/6/2014). [tribun]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar