Sebanyak 20 pengacara yang ada di Kabupaten Buleleng, yang tergabung
dalam Singaraja Lawyer Club (SLC) menyatakan sikapnya, dalam mendukung
pasangan Capres dan Cawapres Jokowi-Jusuf Kalla, Kamis (5/6/2014) pukul
13.00 Wita di rumah makan Ranggon Sunset, Pantai Penimbangan, Singaraja.
Deklarasi
dukungan kepada pasangan capres dan cawapres Jokowi-Jusuf Kalla
tersebut, diisi dengan penandatanganan deklarasi dukungan, yang
dilanjutkan dengan membacakannya secara bersama.
Acara tersebut, ditutup dengan penyerahan naskah deklarasi dukungan kepada Tim Pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla.
"Singaraja
Lawyer Club dengan ini menyatakan mendukung serta memenangkan pasangan
calon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2014 sampai
2019 atas nama Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla dalam pemilu
presiden 9 April demi mewujudkan jalan perubahan menuju Indonesia
hebat,"teriak 20 pengacara secara bersama.
Ketua Singaraja Lawyer
Club, Gede Indria mengatakan, pengacara yang mendukung pasangan
Jokowi-Jusuf Kalla merupakan pengacara yang beretika.
Menurutnya, Jokowi dan Jusuf Kalla dapat menjawab tantangan bangsa.
"Pasangan Jokowi-JK ini yang mampu menjawab tantangan. Mereka sudah terukur dengan kemampuan yang sudah kita ketahui bersama," kata Indria. [tribun]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar