Seolah sudah menjadi kewajiban bagi setiap kepala pemerintahan baru RI
untuk menetapkan program kerja 100 pertamanya sejak resmi dilantik.
Tentu saja tidak semua program kerja sudah dapat dilihat hasilnya dalam
waktu 100 hari yang sebenarnya sangat singkat.
Lantas apa program kerja Jokowi yang dapat diujudkan dalam jangka waktu 100 hari bila kelak resmi menjadi Presiden RI 2014-2019?
"Pertama, perpres percepatan ijin usaha," kata Jokowi dalam acara Tanya Kandidat di Metro TV, Kamis (5/6/2014) malam.
"Kedua, perpres anti korupsi," sambung capres yang diusung PDIP-NasDem-PKB-Hanura-PKPI ini.
Penerbitan produk hukum perpres (peraturan presiden -red) untuk
percepatan pemberian ijin usaha, bertujuan merangsang investasi yang
pada gilirannya membuka lapangan kerja baru. Kemudahan dan kecepatan
ijin usaha bukan hanya untuk investor atau pengusaha skala besar, tetapi
juga UKM dan UMKM yang meski kecil tetapi sangat penting perannya dalam
menggerakkan kegiatan ekonomi daerah.
Sementara perpres anti korupsi, Jokowi terbitkan untuk membuat perang
melawan korupsi semakin nyata. "Itu yang diperlukan. Ada niat dan
kemauan yang jelas dari presiden baru ini mau memberantas korupsi!"
tegas Jokowi.
Janjinya untuk meneribitkan dua perpres itu menjawan tantangan warga
yang menanyakan apa saja hasil kerja Jokowi yang bisa masyarakat lihat
dalam 100 hari pertama pemerintahannya. Jokowi berkeyakinan menerbitkan
dua perpres dapat dilakukan dalam waktu kurang dari 100 hari.
"Kalau proyek besar, pasti tidak bisa dalam 100 hari. Kalau proyek kecil, nanti nggak dianggap," celetuk Jokowi. [metrotvnews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar