Ketua tim penenangan Jokowi-JK, Tjahjo Kumolo menyatakan surat
pemanggilan Jokowi oleh Kejagung yang beredar di media sosial dipastikan
palsu.
Surat palsu itu dinilai sebagai bentuk kampanye hitam terhadap Jokowi
di tengah elektabilitasnya yang semakin tinggi jelang pemilihan
presiden 9 Juli mendatang.
"Kita sudah konfirmasi ke Kejagung dan jawabannya tidak pernah
keluarkan surat pemanggilan ke Pak Jokowi. Tim hukum kita juga sudah
menindaklanjuti kampanye hitam menyesatkan itu," tutur Tjahjo di kantor
tim kampanye nasional Jokowi-JK, Jl Sisingamangaraja No 5, Jakarta
Selatan, Kamis (29/5/2014).
Tjahjo menegaskan, masalah Transjakarta tidak ada sangkut-pautnya
dengan Jokowi. Selama ini, kasus Transjakarta selalu dikaitkan dengan
Jokowi namun faktanya tidak bisa dibuktikan.
"Kampanye hitam terus dilayangkan ke Pak Jokowi. Kami berharap semua
pihak menahan diri agar dalam tahapan pilpres ini dilakukan secara
elegan tanpa membuat isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Masyarakat
Indonesia sudah cerdas," katanya.
Beredar surat yang ditujukan kepada Jaksa Agung itu berisi
pemanggilan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan penyelidikan dugaan
tindak pidana korupsi pengadaan armada Busway tahun anggaran 2013 oleh
Dinas Perhubungan DKI Jakarta. [beritastu]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar