DPW PKB Maluku menyatakan, kader yang tidak memenangkan Joko
Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) saat Pilpres pada 9 Juli 2014, terancam
dikenakan sanksi. "Sanksinya sesuai pelanggaran yang dibuat kader dan
itu pun melalui mekanisme ketentuan partai," kata Sekretaris DPW PKB
Maluku, Asmin Matdoan, di Ambon, Kamis (29/5/2014).
PKB bersama PDIP, Partai NasDem, Partai Hanura dan PKPI di Maluku
telah mendeklarasikan tim pemenangan di Ambon pada 28 Mei 2014. "Jadi
seluruh kader harus menaati keputusan yang telah diputuskan DPP PKB
untuk memenangkan Jokowi-JK saat Pilpres nanti," ujarnya.
Karena itu, para kader dan simpatisan diinstruksikan agar bekerja
keras untuk memenangkan Jokowi-JK di sembilan Kabupaten dan dua Kota di
Maluku. "Kami dengan motivasi telah berhasil mengantarkan Rohani Vanath
menuju Senayan melalui Pileg pada 9 April 2014 siap memenangkan
Jokowi-JK bersama oarpol pengusung lainnya, yakni PDIP, Partai NasDem,
Partai Hanura dan PKPI," kata Asmin.
Dia mengakui, koalisi Parpol pengusung Jokowi-JK di Maluku telah
menargetkan memperoleh suara sekitar 75 persen dengan daftar pemilih
sementara (DPS) Pilpres 2014 lebih dari 1,2 juta pemilih. "Pastinya
meyakinkan pemilih tidak boleh dengan kampanye hitam, jangan Golput dan
melakukan politik uang karena itu tidak sesuai dengan cerminan hidup
orang basudara sebagai warisan leluhur Maluku," tegas Asmin. [republika]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar