Visi dan misi
capres Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan dukungan kuat terhadap
pekerja media, serta pembenahan terhadap pelayanan komunikasi dan
informasi publik, termasuk pengaturan terkait isu kartel industri
penyiaran mendapat apresiasi.
Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty
mengatakan, visi dan misi itu mencerminkan keinginan yang kuat untuk
mencegah pengusaan penyiaran yang merupakan hajat hidup orang banyak,
serta membela hak para pekerja media dari kemungkinan tindakan
semena-mena pemilik media.
"Harus dicegah praktik kartel dalam
industri media. Ini tidak sehat bagi publik. Di DPR kami kini sedang
membahas revisi UU Penyiaran, ujungnya akan bertemu dengan semangat
Jokowi yang berkeinginan untuk melakukan penataan kembali kepemilikan
frekuensi penyiaran," kata Evita Nursanty di Jakarta, Kamis (29/5/2014).
Menurut
anggota Komisis I yang antara lain membidangi Komunikasi dan Informasi
(Kominfo) itu tidak bisa dipungkiri pengaturan kepemilikan media saat
ini belum sesuai UU yang ada, hal itu juga berpengaruh terhadap
netralitas pemberitaan.
"Bagian ini sangat penting karena media sangat berperan besar dalam pembangunan character building," ujar Evita.
Mengenai
pekerja media, menurut anggota DPR RI yang kembali terpilih pada Pemilu
2014 ini dari Dapil Jawa Tengah III, memang sangat rawan posisinya,
terkait dengan kesejahteraanya, perlakuan yang semena-mena dari pemilik
media serta ancaman keselamatannya saat melakukan tugas jurnalistik.
"Bagaimanapun
pekerja media memang sedikit unik atau berbeda dengan pekerja lain,
baik dari sisi waktu kerja, risiko dan lainnya. Jangan sampai ada lagi
pekerja media yang digaji rendah dari upah minimum, misalnya. Jadi apa
yang disampaikan Jokowi ini tepat dan patut diacungi jempol," kata
Evita.
Dalam visi misi Jokowi yang sudah diserahkan ke KPU
beberapa waktu lalu, Jokowi juga menaruh perhatian terhadap akses
informasi publik seperti diatur dalam UU No 12/2008.
Jokowi juga
ingin meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan
instansi pemerintah pusat dan daerah menghasilkan layanan informasi yang
berkualitas.
"Jokowi juga membuka keterlibatan publik dan media
massa dalam pengawasan terhadap upaya tindakan korupsi maupun proses
penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi," demikian
Evita Nursanty.
Pemilu Presiden 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. [antara]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar