Untuk itu, Biro Umum Pemprov DKI menggelar Apel Bersama Pengamanan Dalam Balai Kota dan Rumah Dinas Gubernur di halaman Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (14/5/2014).
Apel dihadiri sekitar 200 personel gabungan yaitu TNI/Polri dan Satpol PP DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Wiriyatmoko mengatakan peningkatan pengamanan dalam (pamdal) Balai Kota DKI dan rumah dinas Gubernur DKI dilakukan dalam rangka menghadapi pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres).
“Peningkatan pamdal ini menjadi sangat strategis karena Gubernur kita menjadi calon presiden (capres). Makanya kita kumpulkan seluruh personel keamanan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) untuk melakukan apel ini,” kata Wiriyatmoko usai menjadi inspektur upacara dalam Apel Bersama di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (14/5/2014).
Pengamanan khusus ini akan dilakukan seminggu sebelum pilpres, saat pilpres dan setelah pilpres. Pengamanan yang diperketat di dua objek vital ini juga dilakukan untuk menjaga situasi dan suasana Jakarta agar tetap kondusif, aman dan terkendali. Pengamanan juga untuk menghindari gangguan-gangguan yang dapat merusak stabilitas keamanan dan ketertiban Jakarta selama pelaksanaan pilpres.
“Karena Kota Jakarta merupakan barometer politik nasional. Kalau di sini tidak stabil, maka akan berpengaruh ke daerah-daerah lain di Indonesia ini. Jadi kita perketatlah keamanan Balai Kota dan rumah dinas,” ujarnya.
Kepala Biro Umum Pemprov DKI Jakarta Agustino Darmawan menerangkan peningkatan keamanan di Balai Kota dan ruman dinas dilakukan sebagai bentuk perhatian Pemprov DKI terhadap Gubernur DKI Jakarta yang maju menjadi capres.
“Ya penting lah peningkatan pengamanan ini. karena Gubernur Jokowi kan menjadi capres. Selain itu, pengamanan yang diperketat untuk menjaga suasana dua objek vital ini tetap aman dan kondusif,” kata Agustino.
Dia membantah peningkatan keamanan di Balai Kota dan rumah dinas dilakukan karena adanya ancaman keamanan pada kedua objek vital ini.
Dia hanya mengungkapkan, peningkatan pengamanan tersebut merupakan
tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Biro Umum DKI. “Nggak ada informasi ada
chaos (rusuh) atau tindakan yang mengancam Balai Kota dan rumah dinas
Gubernur. Ini hanya pengamanan dalam yang menjadi tupoksi kami, yaitu
melakukan pengamanan dalam di Balai Kota dan rumah dinas. Kita akan
perketat penjagaannya selama 24 jam,” ujarnya. [Lenny Tristia Tambun/beritasatu]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar