Calon Presiden (Capres) Joko Widodo (Jokowi) memiliki strategi untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak secara optimall, jika dirinya menerima amanah dari masyarakat.
Pengalaman Jokowi kala memimpin Kota Solo dan menjadi Gubernur DKI Jakarta, jelas Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, Tim Sukses Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK), menjadi bukti peningkatan signifikan penerimaan pajak.
"Di Solo itu, Jokowi coba tekan inflasi dengan meningkatkan penerimaan pajak. Juga terjadi di Jakarta. Dari APBD Jakarta Rp41 triliun menjadi Rp72 triliun dan akan menjadi Rp100 triliun tahun depan," ungkap Luhut dalam Diskusi Publik PGI dengan Topik "Gereja Mendengar Visi-Misi Capres Pemilu 2014", Senin (2/6/2014) di Aula STT Jakarta, Jalan Proklamasi No.27, Jakarta.
Bagaimana Jokowi bisa menggenjot pendapatan daerah sehingga dapat meningkatkan APBD 2014 hingga 72 triliun? Jawab Jokowi, kutip Luhut, hal itu gampang dengan semuanya proses dilakukan melalui sistem pelayanan online. Sehingga tidak akan terjadi negosiasi-negosiasi.
Karena itu, bisa meningkat penerimaan pajak secara signifikan dan tanpa ada negosiasi-negosiasi di dalamnya.
"Nah, saya ingin praktekkan di seluruh Indonesia," kutip Luhut mengulang pernyataan Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Chatib juga memuji kinerja Jokowi dalam menggenjot pendapatan daerah. Sehingga dapat meningkatkan APBD 2014 hingga 72 triliun. Di mana sebelumnya hanya Rp 41 triliun.
"APBD DKI Jakarta, ketika Pak Jokowi masuk, sebesar Rp 41 triliun, dan sekarang sudah Rp 72 triliun, bayangkan Pak Fuad (Dirjen Pajak), bisa naik sangat besar. Saya percaya ruang potensi pajak bisa lebih besar, kalau DKI Pak Jokowi bisa dapat Rp 100 triliun, dalam 2 sampai 3 tahun, ini sesuatu yang luar biasa, kalau kita lihat, Pemerintah Daerah lain sangat ketergantungan transfer dari Pemerintah Pusat. Ada daerah yang PAD-nya hanya 3 persen dari APBD, tapi muncul sebagai daerah karena pemekaran," jelas Chatib saat bertandang ke Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/3/2014) untuk menyaksikan penandatanganan kerjasama Direktorat Jenderal Pajak, dengan Pemprov DKI Jakarta.
Ia juga memaparkan, bahwa Kemenkeu sudah melakukan penagihan Pajak Usaha Kecil dan Menengah dengan penerimaan Rp 450 miliar. "Saya sudah bilang ke Pak Fuad lebih baik daripada nol. Saya kira langkah yang dilakukan Pemprov DKI dan Dirjen Pajak sangat penting, ujarnya.
Chatib juga berharap Pemprov DKI Jakarta meningkatkan pelayanan, agar pembayaran pajak dan pelayanan publik terus seimbang. Menurutnya, pembayaran pajak dan pelayanan publik adalah dua hal yang berkaitan erat. Jika orang membayar pajak, namun pelayanan publik buruk, akan menimbulkan keluhan. [tribun]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar