Senin, 02 Juni 2014

Bawaslu Rapat Bahas Ajakan Memilih Jokowi dan Kehadiran Ali Maskur dalam Rombongan Prabowo


Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nelson Simanjuntak mengtakan, hari ini, Senin (2/6), Bawaslu akan menggelar rapat pleno untuk membahas rencana pemanggilan dan pemeriksaan calon presiden (capres) nomor urut 2, Joko Widodo (Jokowi) dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Maskur Musa.
Pemanggilan tersebut terkait pernyataan Jokowi untuk memilihnya dan kehadiran Ali Maskur pada forum rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres peserta Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, Minggu (1/6/2014), di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Rencana hari ini akan ada rapat untuk memanggil Jokowi dan Ali Maskur. Nanti di rapat itu akan kami bahas apa perlu memanggil dan memeriksa dua orang itu. Biar dikirimkan surat pemanggilan," ujarnya, Jakarta, Senin (2/6/2014).
Ia mengaku belum tahu pasti pukul berapa rapat akan digelar. Tapi menurutnya, rapat pleno akan dilakukan setelah semua anggota Bawaslu tiba di kantor Bawaslu.
Dia memaparkan, rencana pemanggilan Jokowi adalah terkait pernyataan capres itu dalam rapat pleno di KPU kemarin. Dalam sambutannya, Gubernur non-aktif DKI Jakarta itu mengatakan ajakan untuk memilih nomor 2.
Dalam rapat pleno nantinya pihaknya akan mengkaji apakah ada pelanggaran kampanye dalam pernyataan Jokowi tersebut, mengingat masa kampanye baru dimulai Rabu (4/6).
Sementara terkait Ali Maskur, ia mengatakan, kehadiran yang bersangkutan memang bukan saat kampanye. Namun, kehadiran Ali Maskur dalam rombongan capres nomor urut 1 Prabowo dinilai tidak patut. Sebagai anggota BPK, tidak seharusnya Ali Maskur ikut dalam kegiatan pemilu.
Seperti diketahui capres Joko Widodo melontarkan ajakan memilih ketika menyampaikan sambutannya, usai penetapan nomor urut peserta Pilpres di Kantor KPU, padahal masa kampanye belum dimulai.
"Nomor dua adalah simbol keseimbangan. Semuanya harmonis dalam sebuah keseimbangan dan untuk menuju kepada Indonesia yang harmonis yang penuh keseimbangan. Maka pilihlah nomor dua," tuturnya.
Masa kampanye pilpres baru resmi dimulai pada Rabu (4/6) hingga tiga hari sebelum masa tenang menjelang pemungutan, yaitu 5 Juli mendatang.
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay menambahkan agar kedua pasangan calon menahan diri dalam berkampanye hingga masa tahapan kampanye itu resmi diberlakukan.
"Jangan melakukan kampanye terlebih dahulu. Tunggulah sampai tanggal 4 Juni. Itu kan tidak lama lagi," kata Hadar.
Sementara terkait pernyataan Jokowi itu, KPU mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti, apakah hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran atau bukan.  [beritasatu]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar