Senin, 02 Juni 2014

KPK Endus Kekayaan Prabowo dan Jokowi

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan lembaganya sedang menelaah harta kekayaan dua pasang calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Hasil penelaahan itu bakal dilaporkan KPK ke Komisi Pemilihan Umum pada 1 Juli 2014.
Namun, menurut Johan, penelaahan KPK tak bakal sampai pada soal kewajaran kepemilikan harta.
"Kami harap tak ada data yang dimanipulasi," kata Johan di kantornya, Senin malam, 2 Juni 2014.
Dalam penelaahan itu, kata Johan, KPK membuka kesempatan bagi masyarakat yang mengetahui harta dua pasang calon pemimpin negara itu untuk melapor. Masyarakat bisa melapor melalui Direktorat Pengaduan Masyarakat di kantor KPK atau lewat surat elektronik ke pengaduan@kpk.go.id atau informasi.lhkpn@kpk.go.id. "Kami tunggu hingga 25 Juni 2014. Laporan masyarakat bisa jadi bahan klarifikasi ke masing-masing pasangan calon," ujar Johan.
Prabowo-Hatta dan Jokowi-Kalla, menurut Johan, telah melaporkan harta terkini mereka. Pelaporan harta itu memang menjadi syarat untuk maju sebagai calon presiden ataupun calon wakil presiden. "Laporan harta merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik, bentuk akuntabilitas seorang penyelenggara negara, sehingga ketahuan berapa harta yang diperoleh selama menjadi penyelenggara negara," ujar Johan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar