Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo,
mengatakan lembaganya sedang menelaah harta kekayaan dua pasang calon
presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko
Widodo-Jusuf Kalla. Hasil penelaahan itu bakal dilaporkan KPK ke Komisi
Pemilihan Umum pada 1 Juli 2014.
Namun, menurut Johan,
penelaahan KPK tak bakal sampai pada soal kewajaran kepemilikan harta.
"Kami harap tak ada data yang dimanipulasi," kata Johan di kantornya,
Senin malam, 2 Juni 2014.
Dalam penelaahan itu, kata Johan, KPK
membuka kesempatan bagi masyarakat yang mengetahui harta dua pasang
calon pemimpin negara itu untuk melapor. Masyarakat bisa melapor melalui
Direktorat Pengaduan Masyarakat di kantor KPK atau lewat surat
elektronik ke pengaduan@kpk.go.id atau informasi.lhkpn@kpk.go.id. "Kami
tunggu hingga 25 Juni 2014. Laporan masyarakat bisa jadi bahan
klarifikasi ke masing-masing pasangan calon," ujar Johan.
Prabowo-Hatta
dan Jokowi-Kalla, menurut Johan, telah melaporkan harta terkini mereka.
Pelaporan harta itu memang menjadi syarat untuk maju sebagai calon
presiden ataupun calon wakil presiden. "Laporan harta merupakan bentuk
pertanggungjawaban kepada publik, bentuk akuntabilitas seorang
penyelenggara negara, sehingga ketahuan berapa harta yang diperoleh
selama menjadi penyelenggara negara," ujar Johan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar