Calon presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum memutuskan apakah
akan menerima atau menolak tambahan pengamanan yang ditawarkan oleh
Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Memang, sejak ditetapkan sebagai capres dan
cawapres, Jokowi-JK akan dikawal oleh 93 personel dari pihak
kepolisian.
"Kita belum berikan komen apa-apa soal itu ke KPU," ujar Jokowi, Senin (2/6/2014).
Menurut Jokowi, timnya saat ini masih mengkaji apakah dia dan JK akan
menerima tambahan pengamanan tersebut atau tidak. Meski demikian,
secara pribadi Jokowi merasa pengamanan yang dia miliki saat ini sudah
cukup.
"Sementara yang sudah ada sekarang sudah lebih dari cukup. Kan ada yang dari Mabes ada dari Polda juga," ucapnya.
Sejak mendeklarasikan diri sebagai capres, Jokowi mendapat pengamanan
tambahan. Dia mengaku, jumlah pengawal pribadinya bertambah menjadi 18
orang.
"Pengamanan memang ditambah terus. Dari enam ditambah 12, kemudian sekarang jadi 24 orang," ujar dia, Rabu (2/4).
Kemudian, setelah ditetapkan sebagai capres resmi oleh KPU, Jokowi
juga berhak mendapatkan pengamanan tambahan lagi. Setiap pasangan
capres-cawapres berhak menerima pengawalan dari 93 personel, yang
terdiri dari petugas kepolisian dan tim medis. [republika]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar