Senin, 02 Juni 2014

Adik Prabowo Harap Bawaslu Gagalkan Pencapresan Jokowi

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hasyim Djojohadikusumo, berharap Badan Pengawas Pemilu memberi sanksi pembatalan calon presiden Joko Widodo karena telah mencuri start kampanye karena mengajak memilih nomor urut dua di Komisi Pemilihan Umum, Minggu (1/6/2014).
"Dia (Jokowi) sudah mulai kampanye kemarin," ujar Hasyim kepada wartawan usai diskusi di Sekolah Tinggi Teologi Jakarta (STTJ), Jakarta Pusat, Senin (2/6/2014).
Menurutnya, ajakan Jokowi untuk memilih pasangan nomor urut dua tidak pas karena masa kampanye dimulai 4 Mei 2014.
Usai mendapat nomor urut dua, pasangan Jusuf Kalla ini mengatakan angka dua mewakili keseimbangan dan harmoni. Di akhir memberi sambutan yang dipersilakan Ketua KPU Husni Kamil Manik untuk masing-masing pasangan, Jokowi mengajak masyarakat untuk memilih urut dua.
Bahkan, Tim Advokasi Prabowo-Hatta sudah melaporkan dugaan pelanggaran aturan kampanye yang dilakukan Jokowi-JK  saat pengundian nomor urut calon presiden dan wakil presiden ke Bawaslu, Senin (2/6/2014) sore.
Juru bicara tim advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman, melaporkan Jokowi-JK ke Bawaslu karena kampanye di luar jadwal dan menggunakan fasilitas pemerintah. Jokowi mengatakan ajakan memilih nomor urut dua di kantor KPU.   [tribun]

2 komentar:

  1. sudah d'nyatakan d'beri KESEMPATAN 3min = justru d'ambilX wkt ini utk m'informasikan Nos# urut yg d'undiKanX , TIDAK d'sebut plilh Jokowi-JK .... PDIP sbg TAPI pilih no2 BUKANx/BLM coblos no2.

    - klu mau jd presiden jantan harus pk celana JANGAN pk blouse / skirt .... atau kaum sJenis (G).
    [bg'mn klu mau debat d'forum dunia dlm d'wkt konflik ----- tungguin kmu siap2 dl!!!!!!]

    BalasHapus
  2. Beberapa hal terkait masalah ini perlu ditanyakan :
    1. Apakah seorang kakak sdh berhasil mendidik adiknya scr baik?
    2. Apakah Hasyim yakin kakaknya bersih dr masalah sehingga menutup kemungkinan diserang balik?
    3. Pedaftaran capres dimulai sjk tgl 18 hingga ditutup tgl 24 Mei 2014. Apakah ada aturan boleh pilpres dg calon tunggal?
    4. Apakah pasangan Jokowi-JK sdh ditetapkan gugur sblm pilpres dg keputusan hukum tetap?
    5. Apakah Hasyim dkk sdh punya pertimbangan resiko besar jika keinginannya agar pembatalan pencapresan Jokowi-JK terwujud?
    Nah, silahkan dipikirkan tanpa emosional.

    BalasHapus