Jumat, 09 Januari 2015

ICW Geram Jokowi Pilih Budi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan nama Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Polisi Republik Indonesia kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada Jum'at, 9 Januari 2015. Keputusan ini mengagetkan pegiat antikorupsi.
"Mendadak sekali, kami tidak habis pikir alasan Jokowi," kata Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho saat dihubungi, Jumat (9/1/2015).
“Ini mimpi buruk para aktivis antikorupsi.”
Menurut Emerson, Jokowi telah tutup mata terhadap rekam jejak Budi Gunawan yang kini menjadi Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian. Penunjukan tanpa konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ini dituding Emerson dilakukan hanya untuk melanggengkan kekuasaan Jokowi.
Aktivis aktikorupsi itu mengatakan, tidak ada yang menonjol dari Budi kecuali saat disebut memiliki rekening gendut. Ia mengatakan, pegiat antirasuah segera merapatkan barisan untuk melawan pilihan Jokowi ini. "Kami mungkin akan ajukan gugatan," ucap dia.
Budi Gunawan memiliki harta kekayaan yang lebih besar ketimbang empat calon Kepala Polri lainnya. Harta kekayaan mantan ajudan Presiden RI keempat Megawati Soekarnoputri itu mencapai Rp 22,6 miliar.
Ia terakhir kali menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ke KPK 26 Juli 2013. Adapun laporan harga kekayaan Budi Gunawan sebelumnya pada 19 Agustus 2008 sebesar Rp 4,6 miliar.
Sebagai bekas ajudan Megawati, beberapa bulan lalu, Budi mengatakan hingga ini masih menjalin silaturahmi dengan Ketua Umum PDIP itu. Ia mengaku pertemuan terakhir dengan mantan bosnya itu terjadi pada saat menghadiri tahlilan 40 hari mendiang Taufiq Kiemas, suami Mega. Setiap tahlilan, Budi berperan mengundang tokoh-tokoh polisi.
Menurut Budi, keakraban yang dijalin dengan Megawati tidak pernah sampai membahas urusan politik. Makan malam yang sering digelar tidak menyinggung pembicaraan politik. “Makannya selalu ramai-ramai,” ujarnya. [tempo]





Tidak ada komentar:

Posting Komentar