Tim hukum calon presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan EJS alias Edgar Jonathan S ke Bareskrim Mabes Polri.
Dalam laporan nomor: TBL/293/VI/2014/Bareskrim, tanggal 2 Juni 2014 itu juga disertakan sejumlah nama saksi yang terlibat percakapan dengan EJS.
"Kami menyampaikan pada tim mabes bahwa ada beberapa saksi, saksi percakapan antara Edgar dengan teman-temannya. Nama-nama sudah kami sampaikan ke Mabes Polri," kata tim hukum Jokowi, Junimart Girsang di posko JKW4P, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2014).
Menurut tim hukum Jokowi, EJS yang merupakan pemilik akun @Edgar1107 di Twitter itu diduga ketua organisasi Tunas Indonesia Raya (Tidar) yang merupakan organisasi sayap partai Gerindra.
"Dari bukti yang kami ajukan, dia bagian dari Tidar yang berdomosili di Jakarta Selatan. Kita tunggu saja penyidik Polri secara cepat bisa menindak lanjuti laporan ini," harapnya.
Junimart menambahkanm, sesuai bukti yang diajukannya ke Bareskrim Polri, jumlah saksi yang mereka sertakan berjumlah tiga orang. Namun siapa saja saksi itu, Junimart belum mau membeberkannya.
"Ada tiga orang, tentu kami tidak bisa ungkapkan di sini karena bagian dari proses penyelidikan. Kita berharap ini tidak akan terulang kembali karena ini menyangkut pemimpin masa depan," tandasnya. [fat/jpnn]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar