Selasa, 06 Mei 2014

Sudah Dimarahi Jokowi, Serapan Anggaran DKI Baru 9 Persen

Sudah memasuki awal Mei atau kuartal kedua, serapan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) DKI baru sekitar 9 persen dari total APBD 2014 sebesar Rp 72 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjajanti mengatakan, jumlah itu mengalami peningkatan sedikit dibanding bulan sebelumnya.
"Ada peningkatan satu persen dari April lalu. Makanya, akan ada dorongan SKPD untuk mempercepat pelaksanaan program," kata Endang, di Balaikota Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Kendati demikian, Endang enggan menjelaskan program-program mana saja yang akan didorong lebih cepat pelaksanaannya. Ia hanya memberikan salah satu contohnya, yakni pembebasan lahan.
Menurut Endang, pihaknya mendorong SKPD terkait, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, serta Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI untuk segera mengusulkan program kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa DKI.
Ia pun menampik beberapa pernyataan yang menyebutkan serapan anggaran rendah karena terkendala lelang di ULP.
"Bukan terhambat, tapi perbedaan sistem saja. Kalau dulu kan diumumkan lelang baru dilengkapi persyaratannya. Kalau sekarang, dilengkapi persyaratan dahulu ke ULP untuk pelaksanaan lelang," kata Endang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Andi Baso Mappapoleonro menegaskan, mendekati semester pertama tahun anggaran ini, DKI telah menjalankan berbagai program pembangunan seperti perumahan, pembangunan dan perbaikan taman, pengerukan Waduk Marunda, dan pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.
Mantan Kepala Dinas Energi dan Perindustrian DKI Jakarta itu mengungkapkan, masih banyak program yang belum masuk ke tahap pengerjaan fisiknya kebanyakan karena program pembangunan baru masuk dalam tahap perencanaan umum. Perencanaan itu adalah dengan memasukkan usulan lelang ke unit yang baru terbentuk, ULP DKI Jakarta.
Alasan lainnya, pengesahan APBD baru dilaksanakan bulan Februari, dan ULP baru terbentuk kira-kira satu bulan lalu. "Makanya kita harus full speed dan pertengahan Mei, sekitar tanggal 15-16, semua SKPD dan UKPD harus sudah mengusulkan lelang ke ULP," ujar Andi.
Di sisi lain, Gubernur DKI Joko Widodo menjelaskan, Perda APBD 2014 sudah ditetapkan sejak Februari 2014. Oleh karena itu, pada Maret 2014, SKPD telah dapat menggunakan anggaran tersebut. Namun, ia menyayangkan masih banyaknya program kerja SKPD dan suku dinas yang belum terlaksana hingga bulan ini.
Oleh karena itu, Jokowi mengharapkan, melalui pengarahan yang diberikannya beberapa waktu lalu, SKPD dapat mulai bergerak dan mengejar serapan APBD semaksimal mungkin. Banyaknya jumlah uang itu, kata dia, tidak tepat sasaran apabila program kerja hanya dilaksanakan pada akhir tahun. Ia tak habis pikir mengapa berbagai program kerja, pengadaan barang, dan pembangunan baru dapat terlaksana pada akhir tahun.
Ia mengingatkan, apabila program kerja dikerjakan pada awal tahun, saat APBD telah cair, maka akan memengaruhi hasil yang baik.
"Administrasi lapangannya kan juga enak dan baik. Saya enggak tahu, kenapa budaya kerja selalu dipepetkan ke bulan November dan Desember," kata Jokowi dengan nadanya yang meninggi saat pengarahan SKPD dan UKPD.  [kompas]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar