Selasa, 06 Mei 2014

Bangun Koalisi untuk Pilpres Tak Perlu Tunggu Rekapitulasi KPU

Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo berharap pengesahan hasil rekapitulasi suara nasional pemilu legislatif (pileg) dapat sesuai jadwal. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu khawatir molornya waktu penetapan rekapitulasi suara oleh KPU RI akan menganggu penentuan koalisi partai politik (parpol) untuk mengusung pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
"Semoga penentuan hasil pemilu oleh KPU Pusat tepat waktu, setidaknya tidak menganggu penentuan kerjasama antar-parpol," kata Tjahjo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Meski demikian politisi senior PDIP itu menegaskan bahwa penentuan koalisi tidak perlu menunggu pengesahan rekapitulasi suara versi KPU. Pasalnya, rekapitulasi suara nasional diprediksi tak berbeda jauh dengan hasil hitung suara cepat yang dilakukan berbagai lembaga survei.
"Koalisi parpol-parpol memasuki tahap pilpres tidak harus menunggu hasil rekapitulasi karena trend prosentase perolehan suara sudah dapat diprediksi sejak sebelumnya," ucap juru bicara capres Joko Widodo alias Jokowi ini.
Lebih lanjut Tjahjo mengatakan, ada berbagai persoalan yang membuat pengesahan rekapitulasi suara nasional terancam mundur dari jadwal yang ditetapkan. Di antaranya karena ketidaksesuaian data yang disajikan oleh KPU Provinsi.
Masalah lainnya adalah banyak KPU daerah yang menolak menjalankan rekomendasi Bawaslu. "Sehingga diperintahkan oleh rapat pleno untuk menjalankan rekomendasi Bawaslu terlebih dahulu sebelum mengajukan rekapitulasi hasil dalam rapat pleno nasional," tandas Tjahjo.  [dil/jpnn]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar