Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan mengambil alih tugas Gubernur jika permohonan cuti Joko Widodo disetujui. Jokowi, sapaan Gubernur, rencananya akan mengajukan cuti untuk persiapan pemilihan presiden.
"Semua tugas baik yang strategis maupun tidak akan dialihkan ke saya," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota Jakarta, Selasa (6/5/2014). Salah satunya, Ahok meneruskan, adalah kewenangan untuk memutasi kepala dinas.
"Nanti bakal ada mutasi," ujarnya sambil tersenyum. Dalam beberapa kesempatan Ahok memang mengaku sudah jengah dengan cara kerja beberapa kepala dinas sehingga perlu ada mutasi. Hanya kewenangan tersebut ada di tangan gubernur.
Menurut Ahok, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2009, jika gubernur cuti panjang otomatis wakil akan menjadi pelaksana tugas.
Hanya, Ahok mengaku belum tahu detil berapa lama Jokowi akan mengambil cuti. "Kalau itu tanya Gubernur," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan selama masa cuti, tugas strategis Jokowi tak akan dialihkan ke wakilnya, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
"Kalau Jokowi cuti, Ahok hanya melaksanakan tugas harian," katanya saat dihubungi, Selasa (6/5/2014).
Menurut Zudan, tugas harian tersebut misalnya untuk memimpin rapat selama Jokowi tak ada. Adapun tugasnya untuk membuat kontrak dengan pihak lain, kerja sama dengan daerah, atau mutasi pegawai tetap dipegang oleh Jokowi. [tempo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar