Selasa, 13 Mei 2014

SBY: Mulai Besok Jokowi Nonaktif Sebagai Gubernur DKI Jakarta

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan izin kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) maju sebagai Calon Presiden (Capres) pada Pemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli mendatang.
Rencananya, SBY akan mengeluarkan Surat Resmi pemberian izin tersebut Rabu (14/5/2014) besok untuk Jokowi.
Dengan begitu, kata SBY, sesuai ketentuan perundang-undangan termasuk Peraturan Pemerintah (PP), sejak izin dikeluarkan hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
"Sejak saya berikan izin, pak Jokowi berstatus nonaktif sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga KPU pada saatnya nanti menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih," ungkap SBY, saat memberikan keterangan pers, di kompleks Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (13/5/2014).
"Sekali lagi, besok, setelah saya keluarkan izin, pak Jokowi telah resmi mendapatkan izin dari Presiden. Dan setelah itu mengikuti proses yang berlaku, yang diatur Undang-undang (UU) termasuk dicalonkan Partai Politik tertentu atau gabungan Partai Politik untuk menjadi Capres pada Pilpres 2014 ini," tuturnya.
SBY juga mengungkapkan Jokowi, baik lisan maupun tertulis telah mengajukan izin kepada dirinya untuk menjadi Calon Presiden pada Pemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli mendatang.
SBY tegaskan, bahwa secara resmi dirinya telah memberikan izin kepada Jokowi menjadi Capres.
"Saya baca, saya dengarkan apa yang disampaikan Pak Jokowi. Dan secara resmi pula saya telah memberikan kepada pak Jokowi, Gubernur DKI untuk menjadi Capres pada Pilpres tahun 2014 ini," tandas SBY.
Menurut SBY, Surat resmi pemberian izin akan diterbitkan untuk Jokowi pada Rabu (14/5/2014) besok. "Insya Allah, besok akan saya keluarkan izin resmi, izin tertulis," tutur SBY.
Sekitar sepuluh menit Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (13/5/2014). Pertemuan dimulai 13.10 WIB, terlihat Jokowi keluar dari kantor Presiden sekitar pukul 13.20 WIB.
"Tadi saya mengajukan permohonan izin ke bapak Presiden mengenai pencalonan saya sebagai Capres," ungkap Jokowi.
Dijelaskan Jokowi, Presiden tadi juga langsung menyampaikan bahwa izin akan diberikan Rabu (14/5/2014) besok. "Saya kira ini sangat cepat sekali untuk memberikan izinnya," tuturnya.
Dalam pertemuan tadi pula, dia katakan, bahwa Presiden banyak berpesan kepada dirinya mengenai kesantuanan dalam berkampanye dan berpolitik.  [tribun]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar