Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono mengatakan, Gubernur DKI Joko Widodo alias Jokowi harus bertanggungjawab juga atas proyek pengadaan bus TransJakarta karatan.
"Ini proyek dari atas, pak gubernur disini bukan atas nama pribadi, tapi pemerintahan. Ada DPRD juga disini dalam Perda. Kami sudah monitoring juga," kata Pristono di Balaikota Jakarta, Selasa, (13/5/2014).
Menurut dia, pekerjaan pengadaan proyek bus TransJakarta merupakan program pemerintah dimana instruksinya dari atas kebawah, bukan secara pribadi. "Ini dilaksanakan secara struktural, atas ke bawah dari RPJMD, gubernur sebagai kepala daerah. Seluruh instansi Pemprov DKI mengetahui ini," ujarnya.
Untuk itu, Pristono meminta masyarakat menilai karena sekarang ini sudah proses penyidikan. Namun, ia memohon kepada media massa agar mengurangi berita yang tidak baik.
"Dalam proyek ini, ini tidak dari Dishub tapi dari RPJMD. Jadi saya tidak menentukan fair atau tidak, karena ini proses penyidikan," jelasnya. [inilah]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar