Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak tahu
soal pengunduran diri Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Karena selama ini, lanjutnya, tidak ada pembicaraan apa pun dari
Jokowi kepadanya terkait pengunduran diri. Justru dia hanya mengetahui
Jokowi mengajukan cuti non aktif sebagai Gubernur DKI, mulai dari
pendaftaran calon presiden (capres) hingga pengumuman resmi capres
terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Masa? Kata siapa? Kalau gitu, aku juga ngajuin pengunduran diri
dong," kata Ahok sambil tertawa, di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa
(13/5/2014).
Menurutnya, semuanya itu tergantung dari Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY). Bila Presiden mengizinkan permohonan Jokowi, maka
mantan Wali Kota Solo ini pun akan berhenti dari jabatannya.
"Kalau presiden ngasih izin, dia berhenti. Kayak Pak Harto dong, menyatakan berhenti. Boleh, kan," ucapnya tersenyum.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden SBY menerima Gubernur DKI
Jakarta, yang juga calon presiden PDI Perjuangan, Joko Widodo (Jokowi)
di Kantor Kepresidenan, Jakarta, hari ini.
Menurut juru bicara kepresidenan Julian Aldrin, kedatangan Jokowi
untuk melaporkan pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Itu
menjadi persyaratan untuk maju pilpres 2014.
Julian mengatakan, Undang Undang (UU) Nomor 42 Tahun 2008 tentang
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, mensyaratkan seorang pejabat
negara yang akan mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) wajib
meletakkan jabatannya.
"Batas waktunya tanggal 19 Mei 2014. Itu sebagai persyaratan UU Pemilu, harus melepaskan jabatan," jelas Julian. [beritasatu]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar