Selasa, 25 Maret 2014

Jokowi Ungkap Pengambil Alihan Palyja Tersendat Gugatan

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengungkapkan, pengambil alihan PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) tersendat lantaran masih ada gugatan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Pengadilan.
"Yang membuat kenapa sampai sekarang belum clear. Karena masih ada (gugatan) LBH itu," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Selasa (25/3/2014).
Jokowi mengatakan, pihaknya baru bisa mengambil alih Palyja yang kini dimiliki oleh swasta itu apabila pihak LBH ingin mencabut gugatan tersebut.
"Kalau LBH sudah mencabut gugatannya, bisa masuk kita," mantan Wali Kota Solo ini memastikan.
Jokowi mengatakan pihaknya tidak akan meminta LBH mencabut gugatan di Pengadilan. Lagipula, lanjut Jokowi, gugatan yang diajukan LBH tersebut ke Pengadilan terkait privatisasi air.
Pemprov DKI telah menunjuk PT Pembangunan Jaya dan PT Jakarta Propertindo dalam usaha mengakuisisi saham Palyja dari kepemilikan Astratel dan Suez Environment.
Rencananya, PT Pembangunan Jaya akan membeli sebanyak 51 persen saham Suez Environment, sedangkan PT Jakarta Propertindo mengakuisisi 49 persen saham Astratel.

Sumber :
tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar