Jumat, 30 Mei 2014

Tanda Tangan Palsu Jokowi di Pasar Senen Juga Ada

Beredar surat dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berisi penangguhan pemanggilan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Jokowi dan tertanggal pada 14 Mei 2014.
Jokowi mengatakan surat yang beredar tersebut merupakan salah satu kampanye hitam yang menyerang dirinya. Dia meminta masyarakat untuk berpikir secara logika terkait beredarnya surat tersebut.
"Dalam tahun politik seperti ini enggak usah termakan isu. Masyarakat harus bisa membedakan isu dengan memakai logika," ujar Jokowi di Kelurahan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (30/5/2014).
Jokowi menegaskan tanda tangan yang ada di dalam surat tersebut adalah tanda tangan palsu. Tanda tangan tersebut bisa dibeli di Pasar Senen ataupun Pasar Pramuka.
"Kampanye hitam pake tanda tangan palsu saya juga. Di Pasar senen, Pramuka juga banyak ada seperti itu. Itu cara-cara murahan, cara-cara yang tidak etis," kata dia.
Sebelumnya, Surat yang beredar di media sosial dan di kalangan wartawan itu berisi tentang permohonan penangguhan pemanggilan Kejagung kepada Jokowi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) pada APBD tahun anggaran 2013.  [lia/merdeka]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar