Jumat, 30 Mei 2014

Jokowi Sebut Pelaku Pembuat Surat Palsu Sudah Ditangkap

Bakal calon presiden Joko Widodo menyebutkan, bahwa pelaku penyebar fitnah yang membuat surat palsu dengan tanda tangan dirinya yang berisi permintaan penangguhan pemeriksaan dalam kasus korupsi bus Trasnjakarta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah ditangkap.
"Baru sore tadi saya mengetahuinya. Pelakunya sudah ditemukan," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2014).
Dirinya menegaskan, bahwa dirinya akan melaporkan pelaku ke pihak yang berwajib.
"Nanti akan dikasih tahu pelakunya. Dan akan dilaporkan ke polisi," kata Jokowi.
Sayang dirinya enggan menjelaskan siapa pelaku yang dimaksud. Saat ditanya apakah orang terdekat, Jokowi tak membenarkan.
"Nanti dikasih tahu," katanya.
Sebelumnya, Todung Mulya Lubis, ketua tim kuasa hukum calon Presiden 2014 Joko Widodo membantah adanya surat yang beredar di media sosial dan di kalangan wartawan itu berisi tentang permohonan penangguhan pemanggilan Kejagung kepada Jokowi, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) pada APBD tahun anggaran 2013.
"Kami sebagai Tim Hukum Jokowi Presiden 2014 menyampaikan hal-hal sebagai berikut, kami tegaskan bahwa surat yang beredar di berbagai media sosial tersebut adalah palsu. Jokowi tidak pernah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung agar tidak diperiksa terkait dugaan korupsi dalam Pengadaan Bus Trans Jakarta," kata Todung dalam keterangannya, Kamis (29/5/2014).
Dirinya menjelaskan, Jokowi sama sekali tidak pernah menerima surat panggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai Saksi dalam kasus Pengadaan Armada Busway (Trans Jakarta).
"Jaksa Agung Basrief Arief telah menegaskan bahwa berdasarkan perkembangan penyidikan, kasus Trans Jakarta tersebut tidak terkait Jokowi. Jaksa Agung juga telah menghimbau agar kasus ini tidak dipolitisir," katanya.
Dikatakan Todung, pihaknya menyayangkan adanya upaya yang mempolitisir kasus TransJakarta dengan terus menerus mengkait-kaitkannya dengan Jokowi.
"Padahal fakta sesungguhnya membuktikan bahwa Jokowi sama sekali tidak terlibat dalam dugaan mark-up (penggelembungan) harga dalam pengadaan Bus TransJakarta tersebut," lanjutnya.
Lebih lanjut dirinya mengimbau semua pihak agar menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam upayanya mengusut tuntas kasus pengadaan Bus TransJakarta.
"Selain itu kami juga meminta agar tidak ada pihak yang memanfaatkan proses hukum tersebut untuk melakukan kampanye hitam (black campaign) dengan menyebarkan kabar bohong dan manipulatif," tegasnya.  [tribun]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar