Jumat, 30 Mei 2014

Jokowi Belum Terima Ijin Cuti dari Mendagri

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sudah mengajukan cuti untuk fokus pencapresan pada Kemendagri. Ia rencananya resmi non aktif 1 Juni 2014. Namun, Jokowi mengaku hingga saat ini belum menerima surat resmi dari Kemendagri.
"Sampai detik ini belum saya terima dari Presiden. Jadi saya nggak bisa bicara banyak," kata Jokowi di GOR Matraman, Jalan Balai Rakyat, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (30/5/2014).
Ia menyatakan belum menerima surat resmi ijin cutinya dari Kemendagri. Namun, bila tanggal 1 Juni nanti ia belum juga menerima surat ijin dari Kemendagri ia akan tetap menjalankan tugasnya sebagai gubernur.
"Ya masih tetap kerja dong," ujarnya.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mendagri, Didik Suprayitno. Ia mengatakan
berdasarkan PP 29 surat cuti baru akan dikeluarkan setelah sudah ada ketetapan sebagai calon Presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Berdasarkan PP 29, setelah diumumkan ketetapan calon presiden dari KPU nya baru dikasi surat izin berhenti sementara," ujarnya yang dihubungi wartawan.
Didik juga menjelaskan paling lambat surat akan diberikan satu hari setelah penetapan calon Presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
"Paling lambat 1 hari setelah penetapan itu," pungkasnya.  [detik]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar