Jumat, 30 Mei 2014

Refly: Laporan Progress 98 ke KPK Wujud Kampanye Negatif buat Jokowi

Pakar hukum tata negara, Refly Harun, meminta agar kampanye negatif yang dilakukan Koalisi Masyarakat Progress 98 terhadap calon presiden Joko Widodo segera dihentikan. Ia menilai laporan Progress 98 ke KPK terkait rekening gotong royong milik calon presiden-calon wakil presiden Jokowi-JK merupakan sesuatu yang mengada-ada.
"Itu asal-asal melapor ke KPK. Kalau rekening dana kampanye kan terbuka. Yang penting identitas penyumbang jelas," kata Refli kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/5/2014).
Ia menegaskan rekening gotong-royong milik Jokowi-JK justru positif karena dana publik dikelola secara transparan. Cara seperti ini juga pernah dilakukan oleh Presiden Amerika Serikat Barack Obama saat bertarung sebagai kandidat presiden.
"Dengan cara seperti itu, sumbangan justru dibatasi agar calon yang terpilih nantinya tak tersandera pemilik modal. Kalau rekening bank identitasnya kan jelas dan ada laporannya," tukas Refli.
Menurut Refli, daripada menggunakan kampanye negatif lebih baik para kandidat saling adu konsep serta program yang jelas untuk menyejahterakan masyarakat.
"Berhentilah menggunakan serangan negatif. Janganlah calon itu menggunakan segala cara untuk memenangkan pertarungan. Lebih baik menang karena kita positif daripada menang karena orang lain negatif," cetusnya.
Seperti diberitakan, Progress 98 melaporkan Jokowi yang juga Gubernur DKI Jakarta ke KPK Jumat (30/5/2014) sekitar pukul 11.40 WIB. Ketua LSM Progress 98, Faizal Assegaf mengatakan Jokowi yang merupakan pejabat negara sekalipun berstatus cuti tidak diperbolehkan melakukan penggalangan dana yang dapat dinilai sebagai gratifikasi.
Terkait pelaporan tersebut, Joko Widodo menyesalkan adanya kejadian ini. "Pokoknya, semua digunakan untuk menjatuhkan dan menjelekkan," ujar pria yang akrab disapa Jokowi, di Rumah Menteng, Jalan Subang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2014).   [Nav/metrotvnews]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar