Jumat, 30 Mei 2014

Kejagung: Bawaslu Harus Selidiki Munculnya Surat Palsu Penolakan Jokowi

Surat penolakan Joko Widodo atas panggilan Kejaksaan Agung sudah dinyatakan tidak benar. Kejagung pun menuntut Badan Pengawas Pemilu untuk menyelidiki beredarnya surat tersebut.
"Dengan kata lain, Bawaslu seharusnya mengecek ini karena bantahan sudah banyak. Jadi sudah pasti itu tidak benar," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Tony T Spontana kepada detikcom, Jumat (30/5/2014).
Kejagung mencurigai beredarnya surat itu berhubungan dengan black campaign menjelang Pilpres 2014. Hal ini karena Kejagung tak pernah mengeluarkan surat pemanggilan untuk Jokowi.
"Nggak logiskan, nggak ada surat pemanggilan tapi ada surat penolakan. Surat itu harus dicari kebenarannya," ujar Tony.
Tony menambahkan, Jaksa Agung Basrie Arief kemungkinan akan memberikan penjelasan terkait surat tersebut usai salat Jumat. Pasalnya, surat palsu itu terbubuhkan tanda tangan Jokowi yang juga palsu.
"Saya sendiri belum pernah pegang surat itu," kata Tony.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan dirinya tak pernah dipanggil Kejagung terkait kasus itu. Apalagi mengirimkan surat balasan yang berisi penolakan pemanggilan.
Begitu pula dengan pihak Kejagung. Saat dikonfirmasi, Plh Direktur Penyidikan pada Jaksa Muda Tindak Pidana Khsuus (Jampidsus) Chaerul Anwar membantah pihaknya memanggil Jokowi.  [detik]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar