Kamis, 10 April 2014

Jokowi Temui Titik Terang Akuisisi Palyja

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akhirnya menemui titik terang dalam upayanya mengambil alih saham PAM Lyonaise Jaya (Palyja). Menurut dia, permasalahan antara Pemprov DKI dan penggugat swastanisasi air, Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air di Lembaga Hukum (LBH) Jakarta telah menyetujui beberapa kesepatan.
"Sekarang sudah ketemu dengan mereka, ini hanya masalah teknis saja, saya kira sudah bagus semuanya," kata Jokowi, di Balaikota Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Jokowi mengungkapkan dalam pengambilalihan Palyja menjadi milik BUMD DKI, ia akan membuka seluruh proses tersebut. Misalnya, berapa besar saham yang akan dibeli dan berapa harga yang akan ditawarkan kepada investor Palyja.
Ia menegaskan, Pemprov DKI tetap akan mengambil alih Palyja. Sebab, berdasarkan undang-undang yang berlaku, bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan rakyat.
Gugatan oleh koalisi tersebut, kata dia, akan diselesaikan melalui jalur hukum. Sementara itu, proses pembelian saham Palyja tetap akan melalui b to b (business to business) antara PT Jakarta Propertindo dan PT Pembangunan Jaya kepada Suez International dan Astratel.
"Masih harus ada pertemuan lanjutan lagi, tapi sifatnya teknis sekali. Intinya, kita semua sama-sama sudah bertemu dan terbuka, dan menyepakati kalau (Palyja) harus diambil alih," ujar Jokowi.
Anggota Dewan Sumber Daya Air Firdaus Ali mengatakan, akan ada pertemuan terus-menerus dalam rangka pengembalian hak air di Jakarta.
Menurut dia, pertemuan yang dilaksanakan hari ini, yang dihadiri oleh beberapa pihak, telah menyepakati hal yang sama. Namun, jalurnya yang harus ditentukan, apakah diselesaikan melalui jalur hukum atau jalur bisnis.
Menurut Firdaus, saham Palyja akan dibeli dengan biaya termurah dan serendah mungkin, dengan upaya secepat mungkin. "Kalau sudah dibeli sahamnya dan menjadi kepemilikan DKI, sudah otomatis menghapus kontrak yang lama berlaku," kata Firdaus.

Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar