Bakal calon presiden dari PDI Peruangan Joko Widodo mengatakan, sistem pemerintahan di Indonesia adalah presidensial. Oleh sebab itu, Jokowi menjamin kerja sama politik ala partainya tidak berujung pada bagi-bagi kursi menteri.
"Kita ini sistem presidensial. Yang namanya bagi-bagi kursi menteri itu adanya di koalisi. Kita tidak akan menjadi seperti itu," kata Jokowi usai menghadiri wawancara di salah satu stasiun televisi swasta di Jakarta pada Kamis (10/4/2014) malam.
Bagi-bagi kursi dalam sistem koalisi yang dimaksud Jokowi, misal suatu partai politik dalam pemilihan legislatif hanya memperoleh suara 20 persen. Oleh sebab itu, parpol itu mendapatkan jatah kursi menteri 8. Misal lainnya, partai politik yang memperoleh suara 10 persen hanya mendapatkan 5 kursi menteri.
Jokowi yakin, koalisi ala PDI Perjuangan tersebut bukan malah menjauhkan parpol-parpol untuk diajak bekerja sama secara politik. Menurutnya, sistemnya tersebut malah bakalan tertarik untuk turut bergabung menyelesaikan persoalan bangsa.
Oleh karena itu, Jokowi mengatakan partainya tidak mau penjajakan kerja sama politik dengan sejumlah partai dilakukan terburu-buru. Apalagi, baru bertemu sekali dua kali saja langsung mengajukan nama calon wakil presiden.
"Paham bahwa kerja sama pasti punya keinginan-keinginan. Ini justru yang perlu dibicarakan, enggak mungkin sekali aja ketemu, masak langsung minta cawapres, enggak mungkin dipenuhi," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, Indonesia adalah negara besar. Oleh sebab itu, memerlukan pemerintahan, baik eksekutif ataupun legislatif yang kuat.
Jokowi menegaskan bahwa penjajakan kerja sama politik akan dilakukan dengan seluruh partai politik, yang paling penting memiliki platform sama soal membangun bangsa. Kini, dirinya bersama tim tengah menyusun jadwal pertemuan dengan sejumlah partai politik guna penjajakan kerja sama politik, termasuk Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Berkaca dari hitung cepat Litbang Kompas, PDI-P tak mencapai target 27 persen suara. 'Banteng hitam' hanya memperoleh 19,52 persen di urutan pertama, disusul Partai Golongan Karya dengan perolehan 15,22 persen dan Partai Gerindra 11,58 persen. Jika penghitungan oleh KPU tidak melampau jauh dari hitung cepat, tidak ada parpol yang dapat mengajukan capres sendiri dan harus menambah suara melalui koalisi.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar