Senin, 05 Mei 2014

PPP: Pertemuan Jokowi dengan Tokoh Islam untuk Tangkal Isu SARA

Calon Presiden PDIP Joko Widodo menemui Ketua Majelis Syariah KH Maimun Zubair. Hal itupun memunculkan wacana koalisi PDI Perjuangan dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sekjen PPP M Romahurmuziy pun angkat bicara mengenai hal tersebut. "Ya saya kira kunjungan Pak Jokowi yang dilakukan bukan hanya ketua Majelis Syariah tetapi lebih kepada tokoh-tokoh kunci di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sejak hari Sabtu dan Minggu," tutur pria yang akrab dipanggil Romi itu di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/5/2014).
Ia mengatakan pertemuan dengan tokoh Islam dapat membentengi Jokowi dari isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) yang muncul menjelang pemilihan presiden. Apalagi, Jokowi juga telah menunjuk Ketua Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa sebagai juru bicara pemenangan presiden.
"Tokoh-tokoh umat yang salama ini menjadi garda terdepan mempertahankan kepentingan politik umat tentu tidak gegabah, dalam memberi dukungan apalagi sekelas Khofifah untuk menjadi Jubir itu ada ketua umum basis Islam perempuan terbesar di Indonesia. Sehingga salah satu menghapuskan isu yang serta merta isu SARA yang selama ini di tujukan ke Pak Jokowi," kata Ketua Komisi IV DPR, itu.
Pertemuan Jokowi dengan tokoh-tokoh Islam, ujar Romi, sekaligus ini memberikan sinyal mengenai politik keumatan. Romi mengatakan Jokowi dan PDIP terbuka bagi politik keumatan.
"Sehingga ini menimbulkan bahwa persoalan di republik ini tidak akan bisa selesai hanya dengan satu kelompok saja. Harus ada spektrum pelangi nusantara, yang memastikan bangsa ini selesai, baik dari kalangan nasionalis dan dari kalangan agamis," tuturnya.
Sedangkan mengenai koalisi, Romi mengatakan sesuai dengan amanat Mukernas maka PPP telah membentuk tim 9 untuk melakukan komunikasi politik.
"Besok malam kita juga akan melakukan rapat tim 9 untuk melakukan auditing terhadap komunikasi polittik yang berlangsung selama beberapa hari terakhir," kata Romi.  [tribunnews]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar