Joko Widodo mulai nonaktif dari jabatannya sebagai Gubernur DKI
Jakarta pada 1 Juni 2014. Rapat Senin (26/5/2014) menjadi rapat pimpinan
terakhirnya.
Namun, dia tidak memberikan pesan apapun dalam rapat terakhirnya untuk wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama, yang akan menjadi pelaksana tugasnya saat mulai nonaktif.
Hal ini disampaikan sendiri oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan Jokowi tidak memberikan pesan khusus pada rapim yang dimulai sejak pagi.
"Enggak ada (pesan). Kita cuma bahas KJP (Kartu Jakarta Pintar) kok,"
ucap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan,
Jakarta Pusat, Senin (26/5/2014).Namun, dia tidak memberikan pesan apapun dalam rapat terakhirnya untuk wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama, yang akan menjadi pelaksana tugasnya saat mulai nonaktif.
Hal ini disampaikan sendiri oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan Jokowi tidak memberikan pesan khusus pada rapim yang dimulai sejak pagi.
Mantan Bupati Belitung Timur itu secara otomatis menjabat sebagai pelaksana tugas Gubernur DKI, ketika Jokowi nonaktif. Dia juga berhak mengambil kebijakan atas nama Gubernur, namun dengan beberapa ketentuan. Salah satunya adalah pencopotan jabatan eselon II atau setingkat kepala dinas provinsi.
PP Nomor 18 tahun 2013 dan Permendagri 13 tahun 2009 mengatur setiap kepala daerah yang mengikuti Pemilihan Umum Presiden harus mengajukan cuti 12 hari sebelumnya. Kemudian, saat telah menjadi kandidat resmi dengan pernyataan dari KPU, dia harus nonaktif dari jabatannya. [Bob/metrotvnews]
Ga perlu dikasih pesan jg ahok udh tau apa yg musti dilakuin sbg PLT, bs nempatin diri n tau aturan mainnya spt apa, dia bukan pelanggar konstitusi, jd jkw mrasa aman krjsm dg ahok
BalasHapus