Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) berkomitmen memberantas mafia peradilan. Jokowi-JK berjanji bekerja cepat, melayani rakyat, membangun sistem transparan, membersihkan aparat, serta menegakkan hukum tanpa diskriminatif.
Anggota Tim Hukum Jokowi-JK Taufik Basari mengatakan, visi dan misi Jokowi-JK dalam pemberantasan korupsi dan mafia peradilan sangat jelas dan fokus dengan agenda yang benar-benar konkret. “Hal pertama kali yang dilakukan untuk memberantas korupsi memerlukan aparat penegak hukum yang bersih,” kata Taufik di Posko Pemenangan Jokowi-JK di Jakarta, Selasa (3/6/2014).
Selain itu, tambah ia, yang akan dilakukan Jokowi-JK yakni memperkuat institusi pengawasan, seperti Ombudsman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian membangun sinergi antara Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK.
“Kuncinya kemauan dan komitmen. Maka nanti dipilih Kapolri dan Jaksa Agung yang punya komitmen tinggi dalam memberantas korupsi di tubuh lembaganya. Reformasi internal sangat diutamakan dan nantinya akan dibuatkan SIN (Sistem Integritas Nasional). Dalam SIN nantinya setiap institusi membuat reformasi internal dengan mempertunjukkan akuntabilitas, transparansi, dan kredibilitasnya. Ini yang akan disampaikan ke publik. Ini dalam rangka mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada hukum Indonesia yang sudah terpuruk,” paparnya.
Menurut Taufik, dalam visi dan misi yang diberi nama Jalan Perubahan untuk Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian dijelaskan, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi harus terus dilakukan. Jokowi-JK mencatat sedikitnya ada tiga problem bangsa yang harus segera diselesaikan. Yakni, ancaman terhadap wibawa bangsa, kelemahan sendi perekonomian bangsa dan intoleransi, serta krisis kepribadian bangsa.
Untuk menjawab problem itu, Jokowi-JK punya sembilan agenda prioritas. Yaitu, pemerintahan Jokowi-JK akan membuat pemerintah yang tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.
"Prioritas kepada pemulihan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga publik diikuti dengan pengelolaan pemerintah yang transparan dan akuntabel," ungkapnya.
Di samping itu, pelaksanaan agenda reformasi birokrasi berkelanjutan dengan merestruturisasi kelembagaan, perbaikan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kompetensi aparatur, memperkuat monitoring atas kinerja pelayanan publik, membuka ruang partisipasi publik melalui citizen character dalam UU Kontrak layanan publik juga akan dimaksimalkan. [Ich/metrotvnews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar