Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Jusuf Kalla atau Jokowi-JK hari ini
melaporkan dana kampanye tahap awal sebesar Rp 42 miliar. Uang tersebut
bersumber dari partai pengusung untuk iklan di media massa.
"Totalnya kalau enggak salah Rp 42 miliar. Donaturnya ada semua
tertulis di sana tapi saya lupa," ujar Sekretaris I Tim Kampanye
Jokowi-JK, Akbar Faisal, di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa
(3/6/2014).
Menurut Akbar, hingga kini belum ada badan usaha atau perusahaan yang
mencatatkan namanya sebagai penyokong dana kampanye Jokowi-JK.
"Kalau dana sumbangan sampai saat ini belum ada yang dari perusahaan,
semuanya masih dari pribadi. ini semua masuk dalam rekening khusus.
Yang Rp 42 miliar dana dari partai pendukung untuk iklan-iklan di
media," kata Bendahara Tim Kampanye Jokowi-JK, Didit MP.
Ketika ditanya jumlah uang yang disunbangkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, Didit mengaku tidak tahu rinciannya. [tribun]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar