Seorang auditor senior Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Sudirman Bangun, menilai usulan calon presiden Joko Widodo memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan, sangat tepat.
Menurutnya, usulan tersebut diyakini dapat menciptakan keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran negara. Karena di sejumlah negara maju, tidak pernah lembaga yang memiliki peran mengatur penerimaan negara (Ditjen Pajak) satu payung dengan lembaga yang menjalankan peran mengatur pengeluaran negara (Kementerian Keuangan).
“Usulan itu sangat tepat. Sudah saatnya Ditjen Pajak itu tak lagi menyatu dengan Kementerian Keuangan. Saya kira, usulan menjadikan Ditjen Pajak menjadi kementerian tersendiri juga sangat baik, cocok, dan memang sudah seharusnya seorang calon presiden mengubah itu," kata Sudirman Bangun saat dihubungi di Jakarta, Selasa (3/6).
Pemisahan kedua lembaga tersebut kata Sudirman, bahkan telah dia tuangkan dalam bukunya yang berjudul, “Pemberantasan Korupsi Yang Salah Arah”. Dimana pada satu bagian membahas akibat Ditjen Pajak berada di bawah Kemenkeu, menyebabkan penerimaan dan pengeluaran negara tidak dapat diatur sedemikian rupa.
“Pendapatan negara yang paling utama adalah dari sektor perpajakan dan itu pada Ditjen Pajak yang saat ini berada di bawah Kemenkeu yang juga mengelola pengeluaran negara. Dari segi kontrol pengendalian intern, ini sangat tidak baik. Jadi menurut saya sebaiknya Ditjen Pajak dijadikan kementerian sendiri dengan tugas utama mengelola penerimaan negara. Kalau ini terlaksana, fokus penerimaan negara akan sangat maksimal,” katanya. [gir/jpnn]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar