Selasa, 03 Juni 2014

Hari Ini, Donasi Jokowi-JK Tembus 2.9 M

Tim Pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla, meyakini penggalangan dana untuk pasangan nomor urut dua itu tidak termasuk gratifikasi.
Menurut Anggota Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Eva Kusuma Sundari, mereka sudah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penggalangan dana itu."KPK sudah menyatakan tidak termasuk gratifikasi," kata Eva di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/6/2014).
Meski belum mengetahui uang senilai Rp 2,994 Miliar akan dialokasikan untuk apa. Namun, Eva memastikan penggalangan dana itu sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum.
"Penggalangan dana itu resmi, didaftar ke KPU, diawasi akuntan publik, dihandle Teten Masduki, dan dilaporkan ke publik," kata dia.
Atas penggalangan dana itu, kata Eva, Komisi Pemilihan Umum mengingatkan agar pengelolaan menggunakan prinsip kehati-hatian dan transparansi.
"Pagi ini tercatat Rp2,994 M. Belum diputuskan untuk apa, masih utuh di bank," kata anggota Komisi Hukum DPR itu.  [antara]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar