Ketua tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko
Widodo-Jusuf Kalla, Tjahjo Kumolo, mengatakan timnya siap memenuhi
undangan bila dipanggil Badan Pengawas Pemilu. Bahkan, kata Tjahjo,
Jokowi juga siap hadir. "Kalau memang Bawaslu minta keterangan, kami gak ada masalah dan siap memberikan klarifikasi," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (3/5/2014).
Menurut Tjahjo, timnya yakin tak ada pelanggaran yang dilakukan Jokowi
saat menyampaikan pidato di Komisi Pemilihan Umum. Ajakan Jokowi memilih
nomor dua merupakan pernyataan spontan.
Pernyataan
Jokowi itu pun diyakini tak mengandung unsur kampanye lantaran tak
menjabarkan visi dan misi. "Itu kan hanya pernyataan spontan Jokowi
karena mendapat nomor dua." Tjahjo mempersilakan Bawaslu mencermati
kembali pernyataan lengkap Jokowi melalui rekaman video saat berpidato
seusai pengundian nomor urut tersebut. Dalam pengundian, Jokowi-Jusuf
Kalla mendapat nomor urut dua, sedangkan nomor urut satu diperoleh
pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Kemarin tim advokasi
Prabowo-Hatta mengadukan Jokowi-Jusuf Kalla ke Bawaslu. Ketua tim,
Habiburokhman, mengatakan Jokowi-Jusuf Kalla melanggar jadwal kampanye
yang diatur pada pasal 213. Pelanggaran itu, kata dia, dilakukan
langsung oleh Jokowi dan tim kampanyenya dalam sidang pleno terbuka di
KPU, Ahad lalu.
Tim
Prabowo-Hatta juga mempersoalkan sikap pendukung Jokowi-Jusuf Kalla di
bawah pimpinan Aria Bima yang memutar lagu berbau kampanye dengan
menggunakan pengeras suara. Menurut Habiburokhman, tim Jokowi-JK yang
berkerumun di halaman KPU juga merupakan bentuk kampanye terselubung.
Mereka juga dianggap melakukan pelanggaran kampanye dengan menggunakan
fasilitas negara. [tempo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar