Kamis, 20 Maret 2014

Pencapresan Jokowi Konstitusional

Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menegaskan pencalonan Joko Widodo sebagai presiden konstitusional. Ia mengungkapkan pencalonan Jokowi bukanlah kehendak pribadi melainkan penugasan PDI Perjuangan yang merespon aspirasi masyarakat luas.
"Tugas sejarah PDIP adalah untuk kongruen dengan kehendak rakyat karena PDIP adalat alat perjuangan yang berasal, oleh dan untuk rakyat," kata Eva ketika dikonfirmasi, Kamis (20/3/2014).
Eva mengatakan Jokowi menerima penugasan dari PDIP untuk melayani rakyat sebagaimana permintaan masyarakat.
Menurut Eva, Jokowi tidak melanggar UU maupun etika terhadap pengabdian rakyat. Apalagi sudah banyak contoh yang ada di masyarakat. "Dari Bupati yang kemudian menang di pilgub (Gamawan Fauzi), atau anggota DPR yang menjadi Gubernur (Ganjar Pranowo) atau jadi bupati atau bahkan anggtota DPR naik ke kabinet (Andi Matalatta Menkumham)," ungkap Anggota Komisi III DPR itu.
Sehingga, kata Eva, permasalahan Jokowi hanya bagian dari tradisi atau konvensi politik Indonesia. "Baru sekali digugat yaitu di kasus Jokowi. Ini keganjilan. Panggilan tugas wajib dilaksanakan demi negeri, itu yang sedang dilakukan Jokowi," tuturnya.
Ia menilai gugatan terhadap Jokowi akan kandas di pengadilan. "Saya yakin pengadilan akan menolaknya, jika tidak pun kita siap menghadapinya," tuturnya.

Sumber :
tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar