Kamis, 20 Maret 2014

7 Kriteria Pendamping Jokowi

Setelah menerima mandat sebagai calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Joko Widodo alias Jokowi dinilai harus segera mencari pendamping yang cocok. Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menyebut ada tujuh kriteria bila ingin menjadi pasangan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Boni menjelaskan, pertama orang itu harus memiliki visi dan misi yang sama dengan Jokowi. Dengan begitu, mereka bisa seiring sejalan membawa Indonesia ke arah kemajuan.
"Siapapun yang jadi cawapresnya, dia harus memiliki visi dan misi yang sama. Dia harus jadi fotokopi dari Jokowi," kata Boni saat diskusi di bilangan Cikini, Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Kedua, kata Boni, dia harus lah orang yang memiliki rekam jejak bersih. Alasannya, Jokowi yang selama ini dikenal bersih, tidak akan terpengaruh dengan wakilnya nanti.
"Ketiga, dia juga harus berani dan tegas seperti Ahok sekarang. Jokowi ini kan mungkin karena orang Jawa masih ada sikap lembutnya, jadi memang harus didampingi dengan orang yang keras," ujarnya.
Selanjut untuk kriteria keempat, pendamping Jokowi harus bertipe seorang pekerja. Sebab, gaya kerja Jokowi yang cepat tanpa banyak berpikir dan melakukan rapat tetap bisa diteruskan oleh wakilnya.
Lalu kriteria kelima, lanjut Boni, calon wakil presiden nanti tak boleh dominan mengatur mantan wali kota Solo itu. Jangan sampai Jokowi hanya dijadikan sebagai boneka setelah terpilih nanti.
"Keenam, cawapres Jokowi juga harus mendapat dukungan penuh dari publik layaknya Jokowi. Dia tidak boleh hanya dipilih karena keinginan PDIP saja," ungkapnya.
Untuk poin terakhir, pendamping Jokowi nanti harus ditentukan oleh dirinya sendiri. Pasalnya, Jokowi sebagai pihak yang bakal bertugas sebagai RI 1 yang paling mengetahui calon pendamping yang pas untuknya.
Selain itu, menurut Boni penentuan pendamping Jokowi kini tak lagi harus mempermasalahkan tua-muda, sipil-militer atau Jawa-Sumatera. Sebab, penentuan itu sudah kuno.

Sumber :
merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar