Kamis, 20 Maret 2014

Digugat Soal Pencapresannya, Jokowi Anggap Hal Biasa

Calon Presiden dari PDIP, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi santai gugatan yang sudah didaftarkan anak buah Prabowo yang tergabung dalam Tim Advokasi Jakarta Baru ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal serupa ternyata pernah juga dirasakan Jokowi saat harus meninggalkan jabatan sebagai Wali Kota Solo.
Jokowi menganggap tidak ada masalah dengan gugatan tersebut karena merupakan bentuk demokrasi.
Menurut Jokowi biasa jika ada yang mendukung maupun tidak mendukung dalam perjalanan karir politiknya.
"Tidak ada masalah, demokrasi seperti itu, ada yang suka ada yang tidak, ada yang mendukung ada yang tidak mendukung," kata Jokowi usai bertemu Gus Mus di kediaman Gus Mus, Jalan KH Bisri Mustofa, Rembang, Kamis (20/3/2014).
Menurutnya hal serupa juga pernah dialami ketika harus meninggalkan jabatan Wali Kota Solo untuk menjalankan kewajiban baru menjadi Gubernur DKI Jakarta. Sehingga jika ada yang tidak setuju dengan langkahnya, itu suatu hal yang lumrah.
"Empat, lima, enam kali jumpa seperti itu. Di Solo juga, di Jakarta juga, ada yang menjelekkan, ada yang mendukung," tandasnya.
Terkait janjinya akan menyelesaikan permasalahan Jakarta selama masa jabatan menjadi Gubernur, Jokowi mengatakan dirinya mengikuti peraturan yang ada sehingga maju menjadi capres dari PDIP.
"Demokrasi seperti ini, yag penting ada kosntitusi dan undang-undangnya, mengikuti peraturan," tegas Jokowi.
Diketahui, anak buah Prabowo yang tergabung Tim Advokasi Jakarta Baru pimpinan Habiburokhman, mendaftarkan gugatan tersebut ke PN Jakpus terkait penetapan Jokowi menjadi Capres. Menurut mereka banyak janji Jokowi yang belum terealisasi.
"Dalam gugatan ini, kami ingin mengembalikan Jokowi ke fitrahnya sebagai Gubernur," kata juru bicara Tim Advokasi Jakarta Baru, Ade Dwi Kurnia, Rabu (19/3/2014) lalu.

Sumber :
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar