Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengetahui adanya iklan anonim yang disebar di stasiun televisi tertentu yang memuat soal janji Jokowi menata Jakarta selama lima tahun. Ketua KPI Judhariksawan mengatakan, tim monitoring KPI akan bergerak menelusuri apakah video yang dikemas seperti iklan itu mengandung unsur kampanye negatif.
"Saya sudah mendengar itu. Nanti tim monitoring yang akan turun menelusuri. Kalau negative campaign, apa motifnya memutar tayangan iklan yang mengandung negative campaign," ujar Judhariksawan, di Jakarta, Selasa (25/3/2014).
Ia menjelaskan, pelanggaran bisa dilihat dari tayangan iklan yang seharusnya menampilkan identitas pembuat atau lembaga yang berkepentingan membuat iklan itu. Jika ternyata memenuhi unsur kampanye hitam, KPI akan melarang penayangan iklan itu.
KPI, kata dia, akan meneruskan kasus ini ke Badan Pengawas Pemilu. Untuk menelusuri pembuat dari iklan tersebut, KPI berencana menggandeng Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk meminta agar stasiun televisi membuka identitas pengiklan itu.
"Selain kami turun, untuk orang yang merasa dirugikan, dalam hal ini Pak Jokowi, bisa juga langsung melaporkan kalau merasa ini pencemaran nama baik," kata Judhariksawan.
Sebelumnya, tayangan iklan anonim mulai muncul di sebuah stasiun televisi. Iklan itu menampilkan persoalan banjir dan macet Jakarta. Di bagian akhirnya, ditayangkan video berdurasi sekitar 5 detik yang menampilkan sosok bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Joko Widodo. Dalam tayangan ini, memuat video kampanye Jokowi saat Pilkada DKI Jakarta yang menyatakan janji dan komitmennya menuntaskan tugas selama lima tahun sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Sebelumnya, serangan lain terhadap Jokowi juga dilakukan melalui situs video Youtube. Sebuah akun anonim mengunggah video janji Jokowi memimpin Jakarta selama lima tahun.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar