Banyaknya kasus yang menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri membuat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) prihatin. Dia berkeinginan TKI tak lagi mendapatkan masalah, dan menjadi warga terhormat di negara lain.
Jokowi mengatakan yang bisa dilakukan saat ini adalah memperketat izin bagi perusahaan yang memberangkatkan TKI. Ini karena sebagian izin TKI diperoleh melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta.
"Sebanyak 80% Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) berada di Jakarta. Penampungan TKI gelap juga banyak di sini (Jakarta)," ungkap Capres PDIP itu, di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/3/2014).
Pemerintah, kata dia, seharusnya dapat menghentikan pengiriman TKI ke negara-negara yang tidak memiliki perjanjian tertulis dengan Indonesia. Sebab apabila Indonesia mengirimkan tenaga kerja ke negara tanpa perjanjian tertulis, maka posisi Indonesia di hukum negara itu menjadi lemah.
Jokowi juga menekankan pentingnya pembekalan terhadap TKI yang akan diberangkatkan ke luar negeri. Apabila TKI mendapat pembekalan yang baik dan terlatih, TKI dapat menjadi warga terhormat di negara lain.
"Harus ada positioning TKI di luar negeri agar warga kita tidak menjadi bulan-bulanan di luar negeri," tandasnya.
Seperti diketahui, saat ini banyak kasus menimpa pekerja Indonesia di luar negeri. Seperti Satinah, TKI asal Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, yang akan dihukum pancung di Arab Saudi karena membunuh majikannya.
Agar Satinah dibebaskan harus membayar diat (uang duka) sebesar Rp21 miliar kepada keluarga korban.
Sumber :
inilah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar