Rabu, 16 Oktober 2013

Peraturan Baru KJP Cegak Warga Non DKI

Wajah Supriyanti (32 tahun), penuh harap ketika mendatangi ruang guru SD Negeri 04 Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan Sabtu (12/10/2013) pekan lalu. Sambil menggendong putra bungsu dan memegang tas yang berisi berkas memperpanjang Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk putra sulungnya, Muhammad Wafif Adzikra.
Ia terlihat semangat, meski baru beberapa jam tiba di Jakarta dari kampung halamannya di Tegal, Jawa Tengah. Yang terpenting bagi dia persoalan perpanjang KJP untuk putranya bisa diselesaikan.
Peraturan yang baru mengharuskan untuk memperpanjang KJP, warga wajib memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari domisili tempat tinggal asal. Peraturan inilah yang membuat Supriyanti dan suami pusing.
Pasalnya, mereka sekeluarga belum punya kartu keluarga DKI Jakarta sehingga tidak bisa membuat SKTM. Padahal, pembuatan SKTM untuk KJP sebelumya masih diperbolehkan menggunakan kartu keluarga (KK) daerah.
“Yang penting anak saya semangat sekolahnya. KJP kan lumayan buat bantu-bantu suami saya yang kerjanya cuma buruh,” kata Supriyanti saat ditemui detikcom, Sabtu (12/10/2013) lalu.
Supriyanti mengaku sangat terbantu dengan adanya program KJP yang digulirkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Sebelum ada program ini dia mengaku Wafif enggan ke sekolah karena malu dengan pakaian yang kusam dan sepatu yang sudah rusak.
Dia mengaku gaji sang suami sebagai buruh hanya Rp 1,5 juta per bulan tidak bisa mencukupi biaya perlengkapan sekolah, karena sudah terpakai untuk kebutuhan sehari-hari.
Namun, setelah ada KJP yang besarnya Rp 540 ribu untuk tiga bulan cukup membantu Supriyanti dan suami. Karena dari uang KJP bisa dibelikan sepatu, pakaian, serta tas baru. Bahkan bisa lebih untuk uang jajan.
“Alhamdulillah semangat. Makanya saya berharap banget bisa lah pakai SKTM daerah. Kan saya sudah tinggal di Jakarta lima tahun,” kata perempuan yang tinggal di RT 03/04 Kelurahan Cikoko, Pancoran itu.
Hal yang sama dikatakan wali murid SD Negeri 04 Cikoko lain, Lely Murti (36 tahun). Semangat Dimas Murti, anaknya yang kini duduk di kelas empat sekolah dasar terpacu setelh dapat KJP.
Selain bisa untuk beli perlengkapan sekolah, uang KJP mengajarkan anak bisa menabung dan mengenal bank karena setiap pengambilan KJP melalui orangtua yang terdaftar di cabang bank DKI yang ditetapkan.
“Kalau punya sisa duit, anak jadi nabung sedikit di celengan rumah,” kata Lely. Dia berharap sistem KJP nantinya akan menggunakan model kartu ATM agar lebih efisien.
Guru yang membidangi sistem pelayanan informasi SDN Cikoko 04, Muhammad Taufik Ridho mengatakan jumlah murid yang merima KJP di sekolahnya mencapai 95 dari total 176 siswa.
Dia menyebut selama ini proses pendaftaran dan pembuatan KJP tidak sulit. Pihak sekolah hanya mendaftarkan sejumlah nama murid menyesuaikan kuota batasan. Nantinya wali murid yang akan melengkapi dengan berkas persyaratan yang ada.
Memang ada peraturan baru, bagi yang tidak punya kartu keluarga DKI Jakarta tidak bisa membuat SKTM di tempat tinggalnya. Tapi, ia menyarankan kepada beberapa wali murid agar membuat SKTM di kampung halamannya menyesuaikan KK daerahnya.
Tapi, cara ini masih belum bisa diketahui apakah diterima atau tidak. “Saya belum tahu dari kepala seksie bagaimana. Mudah-mudahan saja bisa, kasihan wali murid yang tidak punya pekerjaan tetap,” ujarnya.

Sumber :
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar