Kamis, 22 Mei 2014

Jokowi-JK Bangun Indonesia dari Pinggir

Capres dan Cawapres Jokowi-Jusuf Kalla (JK) punya komitmen untuk melakukan pemerataan pembangunan Indonesia. Jika menang di pilpres, pasangan yang diusung oleh PDIP, PKB, NasDem dan Hanura ini akan memulai membangun Indonesia dari daerah pelosok.
"Kami akan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan. Kami akan meletakkan dasar-dasar bagi dimulainya desentralisasi asimetris. Kebijakan desentralisasi asimetris ini dimaksudkan untuk melindungi kepentingan nasional Indonesia di kawasan-kawasan perbatasan, memperkuat daya saing ekonomi Indonesia secara global, dan untuk membantu daerah-daerah yang kapasitas berpemerintahan belum cukup memadai dalam memberikan pelayanan publik," demikian isi Visi dan Misi Jokowi-JK yang diserahkan ke KPU, dikutip merdeka.com, Kamis (22/5/2014).
Jokowi dan JK berencana melakukan reformasi dalam tata hubungan keuangan pusat dan daerah dengan cara pengaturan kembali sistem distribusi keuangan nasional sehingga proses pembangunan tidak semata-mata mengikuti logika struktur pemerintahan, tetapi melihat kondisi dan kebutuhan daerah yang asimetris.
"Kami berkomitmen melakukan pemerataan pembangunan antar wilayah: antara Jawa dengan luar Jawa, antara wilayah Indonesia Barat dengan wilayah Timur Indonesia, antara Kota dengan Desa," komitmen Jokowi-JK.
Jokowi dan JK juga punya komitmen untuk menata kembali pembentukan daerah otonom baru yang lebih berorientasi kesejahteraan dengan perubahan kebijakan DAU yang menjadi salah satu sebab yang mendorong pembentukan daerah otonom baru dan mengharuskan adanya pentahapan bagi pembentukan daerah otonom baru. Pihaknya akan mendorong daerah untuk dapat melakukan pengurangan overhead cost (biaya rutin) dan meng-alokasikan lebih banyak untuk pelayanan publik.
"Kami juga akan melakukan reformasi pelayanan publik melalui penguatan desa, kelurahan dan kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan publik. Serta mengawal implementasi UU Desa secara sistematis, konsisten dan berkelanjutan dengan fasilitasi, supervisi dan pendampingan."
"Kami akan meningkatkan kapasitas pemerintah nasional untuk lebih menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan dan pelayanan, bagi daerah otonom secara lebih maksimal dan mendorong kemungkinan bagi adanya penggabungan ataupun penghapusan daerah otonom setelah melalui proses pembinaan, monitoring dan evaluasi yang terukur dalam jangka waktu yang memadai." [gib/merdeka]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar