Capres dan Cawapres Jokowi-Jusuf Kalla (JK) punya komitmen untuk
melakukan pemerataan pembangunan Indonesia. Jika menang di pilpres,
pasangan yang diusung oleh PDIP, PKB, NasDem dan Hanura ini akan memulai
membangun Indonesia dari daerah pelosok.
"Kami akan membangun
Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam
kerangka Negara Kesatuan. Kami akan meletakkan dasar-dasar bagi
dimulainya desentralisasi asimetris. Kebijakan desentralisasi asimetris
ini dimaksudkan untuk melindungi kepentingan nasional Indonesia di
kawasan-kawasan perbatasan, memperkuat daya saing ekonomi Indonesia
secara global, dan untuk membantu daerah-daerah yang kapasitas
berpemerintahan belum cukup memadai dalam memberikan pelayanan publik,"
demikian isi Visi dan Misi Jokowi-JK yang diserahkan ke KPU, dikutip
merdeka.com, Kamis (22/5/2014).
Jokowi dan JK berencana melakukan
reformasi dalam tata hubungan keuangan pusat dan daerah dengan cara
pengaturan kembali sistem distribusi keuangan nasional sehingga proses
pembangunan tidak semata-mata mengikuti logika struktur pemerintahan,
tetapi melihat kondisi dan kebutuhan daerah yang asimetris.
"Kami
berkomitmen melakukan pemerataan pembangunan antar wilayah: antara Jawa
dengan luar Jawa, antara wilayah Indonesia Barat dengan wilayah Timur
Indonesia, antara Kota dengan Desa," komitmen Jokowi-JK.
Jokowi
dan JK juga punya komitmen untuk menata kembali pembentukan daerah
otonom baru yang lebih berorientasi kesejahteraan dengan perubahan
kebijakan DAU yang menjadi salah satu sebab yang mendorong pembentukan
daerah otonom baru dan mengharuskan adanya pentahapan bagi pembentukan
daerah otonom baru. Pihaknya akan mendorong daerah untuk dapat melakukan
pengurangan overhead cost (biaya rutin) dan meng-alokasikan lebih
banyak untuk pelayanan publik.
"Kami juga akan melakukan
reformasi pelayanan publik melalui penguatan desa, kelurahan dan
kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan publik. Serta mengawal
implementasi UU Desa secara sistematis, konsisten dan berkelanjutan
dengan fasilitasi, supervisi dan pendampingan."
"Kami akan meningkatkan kapasitas pemerintah nasional untuk lebih
menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan, termasuk dalam hal
pengelolaan keuangan dan pelayanan, bagi daerah otonom secara lebih
maksimal dan mendorong kemungkinan bagi adanya penggabungan ataupun
penghapusan daerah otonom setelah melalui proses pembinaan, monitoring
dan evaluasi yang terukur dalam jangka waktu yang memadai." [gib/merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar