Kamis, 22 Mei 2014

Jokowi-JK Akan Masukkan HAM ke Kurikulum SD dan Pendidikan TNI

Pasangan capres Joko Widodo-Jusuf Kalla menyusun visi misi dan program aksi yang telah diberikan ke KPU saat pendaftaran, Senin (19/5). Jokowi-JK sudah menyusun program aksi di bidang hukum yang terurai dalam 42 prioritas utama.
"Kami berkomitmen untuk mewujudkan sistem dan penegakan hukum yang berkeadilan. Dalam kebijakan penegakan hukum, kami akan memberi penekanan pada 42 (empat puluh dua) prioritas utama," demikian dikutip dari visi misi Jokowi-JK di situs KPU.
Masalah hak azasi manusia (HAM) menjadi sorotan Jokowi-JK. Keduanya akan memasukkan muatan HAM dalam kurikulum pendidikan umum di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Tingkat Pertama, maupun di dalam kurikulum pendidikan aparat Negara seperti TNI dan POLRI.
Mereka juga berkomitmen untuk menghapus regulasi yang berpotensi melanggar HAM kelompok rentan termasuk perempuan, anak, masyarakat adat dan penyandang disabilitas
Jokowi-JK juga berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai dengan saat ini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia seperti; Kerusuhan Mei, Trisakti-Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari- Lampung, Tanjung Priok, Tragedi 1965
"Kami berkomitmen menghapus semua bentuk impunitas di dalam sistem hukum nasional, termasuk di dalamnya merevisi UU Peradilan Militer yang pada masa lalu merupakan salah satu sumber pelanggaran HAM," demikian Jokowi-JK
Mereka juga akan memperjuangkan penghormatan terhadap HAM di lingkungan Negara-negara ASEAN untuk diimplemtasikan sesuai kesekapatan yang sudah ditandatangani di dalam ASEAN-Charter.   [tts/merdeka]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar