Pasangan capres Joko Widodo-Jusuf Kalla menyusun visi misi dan
program aksi yang telah diberikan ke KPU saat pendaftaran, Senin (19/5).
Jokowi-JK sudah menyusun program aksi di bidang hukum yang terurai
dalam 42 prioritas utama.
"Kami berkomitmen untuk mewujudkan
sistem dan penegakan hukum yang berkeadilan. Dalam kebijakan penegakan
hukum, kami akan memberi penekanan pada 42 (empat puluh dua) prioritas
utama," demikian dikutip dari visi misi Jokowi-JK di situs KPU.
Masalah
hak azasi manusia (HAM) menjadi sorotan Jokowi-JK. Keduanya akan
memasukkan muatan HAM dalam kurikulum pendidikan umum di Sekolah Dasar
dan Sekolah Menengah Tingkat Pertama, maupun di dalam kurikulum
pendidikan aparat Negara seperti TNI dan POLRI.
Mereka juga
berkomitmen untuk menghapus regulasi yang berpotensi melanggar HAM
kelompok rentan termasuk perempuan, anak, masyarakat adat dan penyandang
disabilitas
Jokowi-JK juga berkomitmen menyelesaikan secara
berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang
sampai dengan saat ini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa
Indonesia seperti; Kerusuhan Mei, Trisakti-Semanggi 1 dan 2,
Penghilangan Paksa, Talang Sari- Lampung, Tanjung Priok, Tragedi 1965
"Kami
berkomitmen menghapus semua bentuk impunitas di dalam sistem hukum
nasional, termasuk di dalamnya merevisi UU Peradilan Militer yang pada
masa lalu merupakan salah satu sumber pelanggaran HAM," demikian
Jokowi-JK
Mereka juga akan memperjuangkan penghormatan terhadap
HAM di lingkungan Negara-negara ASEAN untuk diimplemtasikan sesuai
kesekapatan yang sudah ditandatangani di dalam ASEAN-Charter. [tts/merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar