Kamis, 22 Mei 2014

Fahri Curigai Jokowi Ikut Serta Dalam Kasus Korupsi Bus TransJ

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah meminta calon presiden Joko Widodo untuk menjelaskan kepada publik perihal kasus dugaan korupsi Bus Transjakarta yang tengah diusut Kejaksaan Agung.
Fahri mengungkapkan, Jokowi tidak bisa lepas tangan dalam kasus yang sudah menyeret mantan kepada dinas perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono tersebut sebagai tersangka. "Dalam kasus bus berkarat TransJakarta jokowi tidak bisa lepas tangan,"ujarnya, lewat akun twitter @fahrihamzah, Kamis (22/5/2014).
Dia pun meminta kepada Gubernur DKI Jakarta tersebut menjawab tuntas permasalahan itu. "Kenapa Jokowi menolak menjelaskan?" Menurut Fahri, pernyataan tersebut diungkap bukan untuk menyerang Jokowi. "Saya hanya mengingatkan kita. Negara tidak boleh hidup dalam sandera,"jelasnya.
Kejagung menetapkan Udar Pristono sebagai tersangka kasus korupsi bus transjakarta senilai Rp 1,5 triliun. Kejagung menjadikannya tersangka melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 32/F.2/ Fd.1/05/2014, tanggal 09 Mei 2014.
Udar merupakan mantan Kadishub DKI Jakarta era Gubernur Joko Widodo (Jokowi).  Udar mengatakan, Jokowi mengetahui mengenai didatangkanya ratusan bus tersebut.''Gubernur bukan sebagai pribadi loh ya. Sebagai kepala daerah, jangan diseret-seret secara pribadi,'' kata dia, Selasa (13/4/2014).
Menurut Udar, pengadaan bus transjakarta ini merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang turun ke Perda No 1 tahun 2003 tentang anggaran turun. Dari Perda tersebut turun ke Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) turun lagi ke Rencana Umum Pengadaan (RUP). Menurut Udar, bukan hanya Gubernur yang mengetahui, namun juga DPRD.  [republika]

3 komentar:

  1. Terlepas terbukti korupsi atau tidak, maka gue baru tahu ketika Fahri Hamzah cs sbg Timwas Century memaksa Wapres Boediono dipanggil di hadapan timwas. Wapres menolak datang karena tdk mau Century dipolitisasi yg berakibat kegaduhan tetapi bersedia datang dlm sidang tipikor. Jadi jelaslah hrs dibedakan ranah hukum dg politik. Pembuktian kasus korupsi lbh tepat melalui hukum alias bukan ranah politik yg serba gaduh dan tak jelas ujungnya.
    Maka terkait kasus transjakarta tepat bila Pak Jokowi menantang lewat ranah hukum. Yang salah tetaplah salah tp yg benar tetaplah tdk salah apalagi DPRD DKI terlihat diam dan ini penuh tanda tanya "ada apa dg mereka?". Jelas Pak Jokowi tetap tdk mau menjelaskan kpd publik karena tahu hal ini dipolitisasi tetapi jika dipanggil penegak hukum beliau pasti bersedia datang karena sesuai prosedur dan tempatnya. Jangan terpengaruh manuver politik yg dikaitkan dg hukum. Gue yakin Pak Jokowi tdk salah prosedur dan tdk pernah makan uang hsl korupsi. Justeru yg wajib ditelusuri adalah harta Udar Pristono yg telah mencapai 26 milyar rupiah sesuai laporan KPK dg akselerasi pendapatan 2 milyar dlm setahun. Fantastis bagi seorang Udar Pristono dg jabatan kepala Dishub.
    Jokowi saja sbg pejabat negara dan pengusaha meubel hartanya hanya 27 milyar saja.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sorry gue ralat. Harta Udar Pristono meningkat 9 milyar rupiah hanya dlm waktu 2 thn. Berarti akselerasi pendapatan 9 milyar rupiah dlm 2 thn.

      Hapus
    2. Silahkan baca di http://m.tempo.co/read/news/2014/05/22/231579465/2-Tahun-Harta-Udar-Pristono-Meningkat-Rp-9-Miliar

      dan
      http://m.merdeka.com/peristiwa/28-tahun-jadi-pns-harta-udar-pristono-rp-26-m.html

      Hapus