Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta mendesak
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) segera menandatangani surat
pencairan dana hibah untuk kegiatan pembinaan atlet sebesar Rp300
miliar.
Kepala Humas KONI DKI Budi Siswanto mengatakan pihaknya sudah
berulangkali menghubungi Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI,
namun selalu diinformasikan surat pencairan belum ditandatangani Jokowi.
“Kata BPKD surat verbalnya sudah ada di meja Gubernur DKI. Verbal
hasil kajian BPKD. Jadi kalau tidak ditandatangani Pak Jokowi ya percuma
saja. Karena BPKD tidak berani untuk mencairkannya,” kata Budi, Kamis
(22/5/2014).
Belum turunnya anggaran untuk KONI DKI, menurutnya, telah menimbulkan
keresahan. Tidak hanya bagi atlet Jakarta, juga pengurus cabang
olahraga yang berada dibawah pembinaan KONI.
“Saat ini, pengurus cabang olahraga dan atlet pada resah dan marah
karena pembinaan mereka terhenti, nggak ada dana. Soalnya dana hibahnya
belum dicairkan,” ujarnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah
verbal surat pencairan dana bansos dan hibah telah dibuat oleh BPKD.
Pasalnya, sebelum surat tersebut diserahkan ke Gubernur DKI, BPKD harus
menyerahkan terlebih dulu kepadanya.
“Mana mungkin bisa surat verbalnya masuk ke meja Pak Jokowi. Itu mah ngomong saja. Soalnya, seluruh surat verbal yang harus ditandatangani Gubernur, harus melalui saya dulu. Lha sekarang verbalnya belum saya terima sama sekali,” tegas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan sudah berkali-kali
meminta Kepala BPKD DKI Endang Widjajanti menyerahkan surat verbal
pencairan dana bansos dan hibah. Namun sampai sekarang surat tersebut
belum diterimanya. Padahal kalau sudah diterimanya, pasti akan langsung
diserahkan ke Jokowi untuk segera ditandatangani.
“Kalau verbalnya sudah di meja Pak Gubernur, beliau langsung tanda tangan. Pak Jokowi itu nggak
pernah menunda-nunda untuk tandatangan surat yang penting. Itu
masalahnya. Kalau hari ini suratnya ada pasti ditandatangan. Tapi
sekarang suratnya mana?,” tukasnya dengan nada tinggi.
Dia mengaku sudah lelah menghadapi kinerja BPKD yang sangat lambat.
Karena itu, dia akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala BPKD DKI
Endang Widjajanti. Selain lamban, Endang dinilainya sering kali salah
menafsirkan prosedur atau aturan hukum yang ada.
“Aduh aku sudah capek, makanya saya bilang Bu Endang itu perlu di
evaluasi kerjanya. Saya kan sudah bilang beberapa kali, dia itu nafsirin
seenak jidatnya. Dana hibah untuk komisi ditahan, ke KONI DKI ditahan,
ke Pemkot Bogor ditahan. PMP juga ditahan. Padahal surat KPK itu hanya
imbauan,” jelasnya.
Maka tak heran, lanjutnya, penyerapan anggaran dalam APBD DKI 2014
memasuki triwulan II/2014 masih sangat rendah, yaitu 11 persen karena
Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada beberapa BUMD DKI baru diproses
pencairanya.
“Nggak heran penyerapan anggaran kita payah. Karena dana
hibah saja, anggaran yang kecil-kecil ditahan-tahan. Jadi tidak
terserap. Makanya saya bilagn BPKD kita itu bermasalah. Masalahnya
dimana, saya kurang tahu, kepalanya atau bawahannya,” ucapnya. [beritasatu]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar